Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

170 Kompol dan 21 AKBP di Polda Jawa Barat Tanpa Jabatan

Sebanyak 170 Komisaris Polisi dan 21 Ajun Komisaris Besar Polisi di Polda Jawa Barat nonjob alias tanpa jabatan, tapi dipastikan mereka tetap kerja.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
zoom-in 170 Kompol dan 21 AKBP di Polda Jawa Barat Tanpa Jabatan
Net
Tanda kepangkatan Perwira Menengah Polri: Komisaris Besar Polisi, Ajun Komisaris Besar Polisi, Komisaris Polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 170 perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi dan 21 Ajun Komisaris Besar Polisi di lingkungan Polda Jawa Barat nonjob alias tanpa jabatan.

Kapolda Jabar, Irjen Moechgiyarto, mengatakan anggota perwira menengah di institusi yang ia pimpin berlebih, sementara jabatan yang tersedia untuk mereka sangat terbatas. Sehingga mereka harus mengantre mendapatkan jabatan.

"Kenaikan pangkat sekarang itu sangat selektif sekali. Yang naik pangkat benar-benar lulus uji kompetensi," ujar Moechgiyarto kepada wartawan di Polda Jabar, Bandung, Rabu (30/12/2015).

Moechgiyarto berupaya mengupayakan perwira menengah tanpa jabatan tetap bisa menyalurkan ide, tenaga, dan pikirannya sebagai analis kebijakan dan persoalan ideologi, politik, hukum, dan keamanan di Jabar.

"Mereka ini tetap ada kontribusinya, bukan berarti tidak kerja sama sekali," sambung Moechgiyarto.

Perwira menengah tanpa jabatan masih memiliki kesempatan mendapatkan jabatan, karena setiap enam bulan sekali dilakukan uji percobaan terhadap mereka yang sudah mendapatkan jabatan. Jika tak bisa mengemban amanah maka posisinya digantikan dengan perwira menengah lain yang memenuhi kategori dan persyaratan.

Berita Rekomendasi

"Tak jarang pula para perwira menengah itu menjadi pengawas pengendali suatu operasi skala besar seperti sekarang ini," sambung Moechgiyarto.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas