3,5 Ton Bawang Merah Tak Bertuan Disita
Aksi penyelundupan bawang merah dilegal kembali ditegah oleh Tim Patroli Satuan Polisi Perairan Polres Dumai.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Aksi penyelundupan bawang merah dilegal kembali ditegah oleh Tim Patroli Satuan Polisi Perairan Polres Dumai.
Sebanyak 3,5 ton bawang merah tanpa dokumen resmi disita, Kamis (31/12/2015) malam kemarin. Ada dugaan umbi lapis tersebut diselundupkan ke Dumai melalui Malaysia.
Namun sayang tidak ada pelaku yang diamankan pada penangkapan ini. Pasalnya nakhoda dan juga Anak Buah Kapal (ABK) diduga sudah melarikan diri. Sehingga petugas hanya bisa menyita muatan bawang dan KM JAIS KU GT 6.
"Kita tidak temukan pelaku. Tapi barang muatan dan kapal pembawa bawang berhasil kami sita," tegas Kasatpol Air Polres Dumai, AKP Yudhi Franata kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Minggu (3/1/2016).