Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cegah Rabies, Disnakeswan Bali Batasi Peredaran Anjing Antar Wilayah

Berdasarkan catatannya, kasus anjing positif rabies tahun 2015 meningkat dibandingkan tahun 2014.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Cegah Rabies, Disnakeswan Bali Batasi Peredaran Anjing Antar Wilayah
Tribun Bali/Dwi
Ilustrasi rabies 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Dewa Made Satya Parama

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR  -  Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bali, Drh I KG Nata Kesuma akan segera membatasi peredaran anjing antar-wilayah untuk mencegah kasus anjing yang positif rabies.

“Prediksi saya kasus positif anjing rabies di tahun 2016 akan menurun dengan cara membatasi peredaran anjing, " jelasnya Minggu, (3/1/2015).

Berdasarkan catatannya, kasus anjing positif rabies tahun 2015 meningkat dibandingkan tahun 2014.

Tahun 2014 kasus anjing positif rabies yang ditemukan di Bali sebanyak 132 ekor, sementara pada tahun 2015 hingga bulan November sudah tercatat sebanyak 493 ekor.

Hal ini disebabkan karena populasi anjing meningkat dari tahun 2014 yang hanya 350.000 ekor tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali, namun pada tahun 2015 meningkat menjadi sekitar 400.000 ekor.

"Ini terjadi karena populasi anjing di tahun 2015 yang mencapai 400 ribu ekor, sedangkan tahun 2014 hanya 350 ribu ekor," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menambahkan, pengendalian populasi tidak hanya dilakukan kepada anjing lokal saja, namun juga anjing ras juga.

Namun yang menjadi poin utama terkait hal ini untuk mengurangi populasi anjing yang berkeliaran atau tidak ada yang memiliki.

Disnakeswan akan tetap memantau dan mengawasi peredaran anjing dengan melakukan pengawasan antar-wilayah.

Pengawasan tersebut akan dilakukan oleh pihak kabupaten, kota dan provinsi sehingga tidak ada yang memindahkan anjing dari suatu tempat ke tempat lainnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas