Perusahaan Dinilai Tak Serius Selesaikan Konflik dengan Masyarakat Soal Sumber Daya Alam
Perusahaan tak sungguh-sungguh menjalankan komitmen mereka menyelesaikan konflik sumber daya alam dengan masyarakat.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Lembaga kemitraan sosial Scale Up Riau menilai perusahaan tak sungguh-sungguh menjalankan komitmen mereka menyelesaikan konflik sumber daya alam dengan masyarakat.
Scale Up masih menemukan proses penyelesaian konflik yang tidak mengedepankan prinsip-prinsip FPIC, suatu hak masyarakat adat untuk menentukan bentuk-bentuk kegiatan apa yang mereka inginkan pada tanah mereka, dan mengakomodir kepentingan masyarakat.
Dalam proses penyelesaian konflik, tim perusahaan selalu mengedepankan kepentingan perusahaan dan memaksakan proses penyelesaian tersebut, sementara masyarakat sering tidak diberi kesempatan memperoleh haknya, sehingga konflik masih saja terus terjadi.
Berdasarkan rekaman data konflik sumber daya alam di Riau yang dikompilasi Divisi Riset dan Publikasi Scale Up, ada sejumlah fakta dan data aksi kekerasan akibat konfik sumber daya alam di Riau selama 2015.
Warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan dengan PT Rimba Lazuardi (Perkebunan): 37 rumah dirusak dan 1 rumah masyarakat dibakar, 11 unit motor masyarakat dibakar, 9 unit sepeda motor masyarakat dirusak
Warga Sungai Mandau, Kabupaten Siak dengan Koperasi Olak Mandiri (Perkebunan): pembakaran posko kebun kelapa sawit milik koperasi oleh masyarakat, dipicu oleh keributan di arena permainan bilyar
Warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dengan PT. Nusa Wana Raya (Kehutanan) :
perusahaan melakukan pengrusakan terhadap kebun kelapa sawit milik masyarakat
Warga Desa Salo dan Desa Kuok, Kab. Kampar vs PTPN V (Perkebunan) :
warga diserang oleh satgas dari perusahaan BUMN itu karena demo menuntut lahan ulayat yang diambil perusahaan
Warga Desa Sencalang Rengat, Kab. Indragiri Hulu dengan PT. Panca Argo Lestari (Perkebunan) : terjadi pembacokan terhadap seorang aparat kepolisian oleh warga desa saat terjadi demo klaim lahan oleh masyarakat.
"Harapan sesungguhnya ada pada pemerintah daerah, namun sayangnya pada prosesnya tidk juga mempu mengakomodir penyelesain konflik. Sebab, masih melibatkan perusahaan itu sendiri, " terang Direktur Scale Up Riau Harry Oktavian di Pekanbaru, Senin (4/1/2016).
Masih dari data Scale Up, sepanjang 2015 terjadi 47 konflik masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan masyarakat 6 kasus, masyarakat dengan negara dua kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.