Salim Kancil Layak dapat Penghargaan Pejuang Lingkungan
Tragedi meninggalnya Salim Kancil mendapat perhatian khusus Marwan Jafar.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG- Tragedi meninggalnya Salim Kancil,memperjuangkan kekayaan Desa Selok Awar-Awar, Lumajang dari penambang liar mendapat perhatian khusus dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Dalam peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil, Menteri Marwan menyampaikan bahwa mendiang Salim Kancil adalah pejuang sejati dari desa.
"Pak Salim saya kira layak mendapatkan penghargaan sebagai pejuang lingkungan di desa," kata Menteri Marwan saat menghadiri peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil di Desa Selok, Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/1/2016).
Pada kesempatan itu, Menteri Marwan mengingatkan, sejak berlakunya UU No.6/2014 tentang Desa, sudah ada pengakuan yang tegas tentang hak-hak desa.
Dan diikuti pemberian Dana Desa yang langsung dianggarkan dari APBN. Karena itu, desa harus bisa menjadi pengelola atas potensi yang dimilikinya.
"Kalau Desa Selok Awar Awar ini punya potensi tambang sungai, maka saya menganjurkan untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk dimiliki desa dan masyarakar desa," katanya.
"Ini tidak boleh lagi ada penambang liar yang kuasai pertambangan. Desa harus bisa mengelola atas potensi yang dimilikimya dan mengurus urusannya secara langsung," tambah Marwan.
Peringatan 100 hari gugurnya almarhum Salim Kancil, lanjut Menteri Marwan, adalah momentum untuk menata kembali pola pengelolaan sumber daya alam yang ada di desa.
Termasuk pengelolaan pertambangan desa. Kekayaan pertambangan desa merupakan anugerah Tuhan untuk seluruh warga desa, bukan untuk seseorang atau kalangan tertentu.
"Karena itulah pengelolaannya pun harus melibatkan partisipasi seluruh warga desa dan untuk kesejahteraan seluruh warga desa," jelasnya.
Menteri Marwan menambahkan, pengelolaan dan mengembangkan pertambangan desa dapat memanfaatkan Dana Desa.
Pengelolaan sumber daya alam desa termasuk pertambangan dapat dilakukan dengan membentuk BUMDesa yang merupakan usaha bersama milik seluruh masyarakat desa.
Pembentukannya melalui Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa bersama seluruh unsur masyarakat desa.
Menteri Marwan menyampaikan bahwa komitmen pemerintahan Jokowi-JK menjadikan desa sebagai pondasi pembangunan nasional sangatlah kuat. Komitmen ini diwujudkan dengan Dana Desa yang akan ditingkatkan jumlahnya dari tahun ke tahun.