Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelaku Pencabulan di Batam, ES: MR Bukan Anak Kandung Saya

ES (35) membantah telah mencabuli MR (8), anak kandungnya hasil hubungan dengan istrinya, AS (30).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pelaku Pencabulan di Batam, ES: MR Bukan Anak Kandung Saya
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi Pencabulan 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - ES (35) membantah telah mencabuli MR (8), anak kandungnya hasil hubungan dengan istrinya, AS (30). 

Ia tak sepenuhnya percaya Mr merupakan anaknya, karena ketika ia dipenjara dalam kasus perusakan toko mebel di Tiban pada 2015, tiba-tiba AS (30) datang membawa MR.

"Dia datang ke penjara dan bilang ini anak kita. Padahal saya di penjara sudah satu tahun empat bulan karena terlibat kasus perusakan toko mebel di Tiban," ujar Es di Mapolsek Batam Kota, Selasa (5/1/2016).

Kendati Es mengelak dan memberikan banyak alasan polisi tetap memproses hukum.

"Apapun alasannya tetap melanggar hukum. Kalau sang istri mau buat laporan terkait KDRT bisa saja kasus ini menjadi dua Laporan. Namun, sejauh ini istrinya tidak melapor," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, AKP Ryanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas