Pengantin Baru Nekat Menjambret untuk Lunasi Hutang Pesta Pernikahan
Uang hasil penjambretan digunakannya untuk melunasi hutang-hutangnya usai melangsungkan acara pernikahan.
Penulis: Beben Syah
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berdalih untuk melunasi hutangnya usai melangsungkan pesta pernikahan, Gunawan (24) warga Jalan Pintu Besi Gang Manis Kelurahan Plaju Ilir nekat melakukan penjambretan.
Ia diamankan oleh anggota polisi Polsek Plaju setelah merampas gelang emas milik Agustina (24), warga Desa Sungai Rebo Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin pada 14 Desember 2015 lalu.
Saat dibincangi Gunawan mengaku, jika otak aksi penjambretan tersebut ialah Robi.
Saat melakukan aksinya tersebut, ia hanya berperan sebagai pengemudi sepeda motor, sementara yang menarik gelang tersebut ialah Robi.
Uang hasil penjambretan digunakannya untuk melunasi hutang-hutangnya usai melangsungkan acara pernikahan.
"Selesai acara masih ada hutang, jadi untuk melunasi itu dulu. Kalau motor itu, motor Robi, saya cuma membawanya saja," terang Gunawan, Selasa, (5/1/2016).
Kapolsek Plaju, AKP Mahajavet mengatakan, hampir tiga minggu melakukan penyelidikan, akhirnya mereka mengamankan Robiansyah (29) warga Jalan Sungai Gerong Lorong Prabu Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju saat tengah nongkrong di kawasan Plaju, Senin (4/1/2016) malam.
Setelah dilakukan pengembangan, barulah Gunawan turut diamankan saat ia tengah berada dikediamannya, Selasa (5/1/2015) siang.
Bersama kedua pelaku ini turut juga diamankan barang bukti berupa satu motor Suzuki Satria FU dengan nopol A 5279 RX yang digunakannya saat beraksi.
"Pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.
Mahajavet menambahkan, untuk mengantisipasi aksi penjambretan yang beberapa kali terjadi di kawasan perbatasan Palembang-Banyuasin, pihaknya akan terus melakukan razia dan patroli rutin.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi aksi kejahatan jalanan ini. Bila menjadi korban ataupun mengetahui dengan kejahatan ini, segera laporkan," katanya.(*)