Kepemilikan Pistol Organik di Tangan Oknum Polisi Pengedar Sabu Masih Misterius
Saat ini pistol tersebut diamankan oleh Bid Propam Polda Babel dan masih diselidiki
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -Saat penangkapan terhadap Brigadir Sd yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu sabu ikut diamankan satu uni pistol organik Polri dari tangannya.
Belum diketahui siapa pemiliknnya.
Saat ini pistol tersebut diamankan oleh Bid Propam Polda Babel dan masih diselidiki.
"Untuk pistol yang ditemukan masih di Propam dan diselidiki sedangka terasangka dan barang bukti lainnya diamankan di Ditnarkoba," kata Kabid Humas Polda Babel Rabu (6/1/2016) saat gelar kasus
Brigadir Sd anggota Yanma SPN Lubuk Bunter Polda Babel diamankan oleh anggota Ditnarkoba Polda Babel dirumah kos miliknya dikawasan Parit Lalang Kota Pangkalpinang Provinsi Kep Bangka Belitung.
Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindakalanjuti.
Saat itu dari tangan Brigadir SD diamankan 2 paket sabu sabu seberat 1,3 gram, uang Rp 4 juta, dua timbangan digital, bong ukuran besar (alat hisap sabu sabu), ratusan lembar bungkus plastik kecil dan satu unit pistol organik Polri.
"Tersangka punya rumah bilyar dan kos-kosan, tersangka diamankan dirumah kos miliknya," kata Wadir Narkoba Adi Afandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.