Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di PHK, Sembilan Karyawan RSUD Abdul Manap Ngadu ke Dewan

Seorang karyawan lepas RSUD Abdul Manap, Umi mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan pemecatan tersebut.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Di PHK, Sembilan Karyawan RSUD Abdul Manap Ngadu ke Dewan
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Sembilan karyawan lepas (outsourching) Rumah sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Karyawan lepas ini mengeluh di Putus Hubungan Kerja (PHK), Kamis (7/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Sembilan karyawan lepas (outsourching) RSUD Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi, Kamis (7/1/2016).

Karyawan lepas ini mengeluh di Putus Hubungan Kerja (PHK).

Seorang karyawan lepas RSUD Abdul Manap, Umi mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan pemecatan tersebut.

Katanya tiba-tiba dirinya tidak diperkerjakan lagi

Umi menuturkan persoalannya ini dimulai dari perusahaan lama yang mengayominya kalah dalam tender pengadaan outsourching.

Dan pemenang tender yang menang tidak menggunakan mereka lagi.

Berita Rekomendasi

"Kami mendengar dari perusahaan tidak mempekerjakan lagi di atas 40 tahun, kalau mau dipekerjakan lagi harus melamar ulang," ujar Umi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas