Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Resah, Warga Minta Panti Asyamil Dipindahkan

Terkait laporan warga pihaknya menggunakan uang infaq untuk buka koperasi, pihaknya membantah hal itu tidak dilakukan.

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Merasa Resah, Warga Minta Panti Asyamil Dipindahkan
TRIBUN BATAM/ALVIN LAMABERAF
Warga Buana Vista Indah II Batam, Provinsi Kepri ketika menyampaikan keluh kesah di Kelurahan Belian Batam Kota, Kamis (7/1/2016). Mereka meminta panti asuhan Asyamil dipindah karena dianggap meresahkan warga 

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Puluhan warga Buana Vista Indah II Batam, Provinsi Kepri mendatangi kantor Kelurahan Belian Batam Kota, Kamis (7/1/2016).

Warga menuntut agar Panti Asuhan Asyamil yang berada di Perumahan Buana Vista II Batam segera dipindahkan.

Pasalnya, keberadaan panti meresahkan warga sekitar.

"Panti Asuhan Asyamil segera dipindahkan. Kami sudah resah dan kami ingin tinggal nyaman. Kalau cabut izin oleh dinas sosial prosesnya lama," kata Adi Suratman mantan ketua RT 03 RW 26.

Kata Adi, warga sejak awal tidak simpatik karena pengurus panti tidak ada penyampaian ke masyarakat.

Komunikasi dengan warga setempat tidak dilakukan, dan adanya anak panti yang coba membunuh diri dengan lompat melalui jendela.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah resah. Ada ketidakwajaran di panti. Ada anak panti yang lari ke rumah warga, praktek koperasi riba, praktek fitnah yang dilakukan oleh ustaz Nasir Asyari terhadap warga," kata Adi.

Nazir Asyari pengurus panti mengatakan, terkait keberadaan panti, pihaknya telah memiliki izin lembaga di notaris dan izin operasional dari Dinsos.

"Kami akui belum memberitahu RT. Sebelum panti itu ada kami adalah warga di situ dan sementara kami gunakan rumah pribadi. Kami tidak berniat ganggu masyarakat," kata Nazir.

Terkait laporan warga pihaknya menggunakan uang infaq untuk buka koperasi, pihaknya membantah hal itu tidak dilakukan.

"Kami transparansi dengan penggunaan dana panti. Panti harus mandiri tidak gantung kepada masyarakat, sehingga harus ada usaha. Tidak benar kalau uang kotak infaq kami gunakan untuk simpan pinjam. Itu dana dari tabungan anggota dan pengurus koperasi," kata Nazir.

Sampai saat ini belum ada keputusan yang diambil baik oleh pihak dinas sosial kota Batam dan pihak kelurahan bersama warga dan pengurus panti.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas