Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Tertabrak Kereta Api Menolak Autopsi

Keluarga menolak autopsi terhadap jasad Hendro (15), warga Jalan AR Hakim, Gang Raya, No42, Medan Area, yang tewas terbarak kereta api.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Keluarga Korban Tertabrak Kereta Api Menolak Autopsi
Tribun Medan/Array A Argus
Jasad Hendro pascaditabrak kereta api jurusan Kualanamu-Medan di perlintasan rel Jalan Aksara atau Jalan Sukaramai Medan Area, Sabtu (9/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan. Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Keluarga menolak autopsi terhadap jasad Hendro (15), warga Jalan AR Hakim, Gang Raya, No42, Medan Area, yang tewas terbarak kereta api.

Jasad Hendro dievakuasi menggunakan ambulans milik Yayasan Angsa Pura dan rencananya akan dibawa langsung ke tempat persemayaman di Jalan Bakaran Batu.

"Setelah kita bicara dengan pihak keluarga, mereka menolak jasadnya diautopsi. Jadi kita serahkan langsung untuk disemayamkan," kata Perwira Unit Lalu Lintas Polsekta Medan Area, Iptu M Simanjuntak, Sabtu (9/1/2016) sore.

Simanjuntak menjelaskan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari, pihak keluarga diminta membuat pernyataan.

"Ya, tadi sudah buat pernyataan juga. Untuk kronologi, seperti yang saya sampaikan di awal," sambung Simanjuntak.

Ia menerangkan, sebelum ditabrak kereta api, korban sempat berniat membeli pakan ikan laga, namun ia tak melihat kereta Kualanamu-Medan melintas di perlintasan rel Jalan Aksara atau Jalan Sukaramai.

Berita Rekomendasi

"Tadi keluarga korban enggan membawa sepedanya. Namun tetap kita amankan," ungkap Simanjuntak.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas