Pendudukan Kampung Kubur Hilangkan Peredaran Narkoba Sesaat
Pendudukan polisi di Kampung Kubur, Medan Petisah, selama tiga bulan hanya sementara menghilangkan peredaran narkoba, bukan selamanya.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penggerebekan sekaligus pendudukan polisi di Kampung Kubur yang tenar sebagai kampung narkoba di Kota Medan hanya menghilangkan peredaran narkoba dalam jangka pendek.
"Tentu saja upaya Polresta Medan untuk menduduki Kampung Kubur sangat bagus dan dapat menghilangkan transaksi narkoba dan perjudian. Tapi hanya dalam jangka pendek, tidak permanen," ujar pengamat sosial Universitas Sumatera Utara, Agus Suryadi, kepada Tribun Medan, Sabtu (9/1/2016).
Polresta Medan bakal sulit membebaskan Kampung Kubur dari narkoba sehingga Pemkot Medan dan berbagai pihak lainnya harus membantu.
"Operasi menduduki Kampung Kubur selama tiga bulan dapat membebaskan kampung itu dari narkoba namun hanya dalam jangka pendek. Jadi, seharusnya Polresta Medan, tokoh agama, Pemkot Medan harus duduk bersama membahas solusi agar tak ada narkoba di Kampung Kubur," imbuh dia.
Kepala Bagian Operasional Polresta Medan, Komisaris Polisi Hamam Wahyudi, mengatakan personel yang ditugaskan menduduki Kampung Kubur berjaga setiap hari di berbagai titik.
"Kalau dari Polri ada 50 personel yang akan diturunkan untuk menduduki Kampung Kubur. Penempatan personel dibagi empat titik atau objek untuk membebaskan Kampung Kubur dari narkoba dan perjudian," kata Hamam saat dihubungi terpisah.
Sebanyak 50 personel itu dibagi tiga regu, sehingga masing-masing pos pengamanan dijaga 10 personel Polri dan mereka dibantu personel Dandim 02/01 BS dan Satpol PP Pemkot Medan.