Tak Mau Anaknya Diproses Hukum, Orangtua Kembalikan Lima Sepeda Curian di Rumah Pak RT
Sembilan anak diamankan aparat Polsek Balikpapan Selatan setelah mencuri sepeda.
Penulis: Ahmad Sidik
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sembilan anak diamankan aparat Polsek Balikpapan Selatan setelah mencuri sepeda.
Keinginan anak untuk mendapatkan mainan yang diimpikan akhirnya harus berproses secara hukum.
Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Nina Ike Minggu (10/1/2016) di halaman Polsek Balikpapan Selatan mengatakan sembilan anak yang diamankan merupakan anak-anak di Sepinggan Raya.
Mereka berusia antara tujuh sampai sembilan tahun.
"Sembilan anak berhadapan hukum tergolong masih kecil, baru kelas dua SD rata-rata," ungkap Nina.
Awalnya Babinkamtibmas mengamankan tiga anak saat mencuri sepeda di sebuah rumah.
Saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan terungkap beberapa pelaku lainnya yang masih duduk di bangku SD.
"Awalnya ada tiga anak mencuri sepeda, mereka mengaku sepeda akan dipakai sendiri. Setelah dilakukan pengembangan ada anak-anak lain yang mencuri sepeda," ujar Nina.
Saat polisi mencoba mengambil barang bukti dan mengamankan pelaku lainnya, orangtua anak tersebut merasa keberatan.
Namun selang satu hari berlangsung, lima sepeda diletakkan di rumah ketua RT di Sepinggan Raya.
"Orangtua anak awalnya menolak sepada dan anaknya diamankan, selang sehari mereka mengumpulkan lima sepeda di rumah ketua RT," ujar Nina.
Kemudian sembilan anak dilakukan pembinaan di Polsek Balikpapan Selatan. Orangtua anak tersebut berjanji akan mendidik anak-anaknya agar tidak kembali melakukan aksi pencurian.
"Namanya masih anak-anak maka kami lakukan diversi, semua anak dikembalikan kepada orangtua masing-masing agar dibina dan dididik lebih baik," tutur Nina.