Bayi Farida Hanum Bisa Putus Lehernya Saat Lahiran karena Sudah Meninggal di Kandungan
kasus bayi Farida Hanum, kepala sudah lahir, tapi bahu belum lahir akibat bayi sudah meninggal dalam kandungan.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- dr Binsar SpOG, spesialis kandungan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Asahan mengatakan, sudah memberikan keterangan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Asahan.
"Saya di BAP sebagai dokter yang bertanggungjawab pada pelayanan itu. Saya jelaskan kepada polisi bahwa pasien putus kepala pada saat melahirkan itu sudah meninggal di dalam kandungan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (12/1/2016) malam.
Binsar menyebutkan, pada kasus bayi Farida Hanum, kepala sudah lahir, tapi bahu belum lahir akibat bayi sudah meninggal dalam kandungan. Sehingga, sudah badan bayi sudah rapuh.
"Kulit bayi sudah hancur, bila melihat kerapuhan, saya mungkin bisa saja mengalami masalah serupa bila menolong Farida Hanum pada persalinan normal," katanya.
Dia menuturkan, kesulitan lain dalam proses persalinan bayi itu lantaran badan bayi di atas normal. Diketahui, bayi Farida Hanum beratnya mencapai 4500 gram.
Sebelumnya, Farida Hanum melahirkan anak ketiga dibantu DS, perawat di Desa Aek Tarum, Bandar Pulau, Asahan, Minggu (10/1/2016) malam.
Tapi dalam proses persalinan kepala bayi putus, dan badan bayi masih tertinggal dirahim.
Berdasarkan informasi yang santer berkembang di Polres Asahan, usai melihat kepala bayi putus, bidan DS meletakkan kepala bayi di kamar.
Setelah itu, dia melarikan Farida Hanum ke Rumah Sakit Umum (RSU) Abdul Manan Simatupang.(tio/tribun-medan.com)