Buronan Polda Babel Palsukan Data di BPKB Hasil Balik Nama
DI menggunakan kertas BPKB asli namun memasukkan data pemilik motor dan kendaraan nama palsu. Ia kini diburu Polda Babel.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dirlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Agus Suryo, memastikan kertas BPKB asli hanya data di dalamnya yang dipalsukan DI.
DI adalah pekerja harian lepas sekaligus buronan karena menjadi otak pemalsuan BPKB di Samsat Pangkalpinang, Bangka Belitung, sementara tiga orang sudah diamankan dalam kasus ini.
"Itu kertas asli untuk pembuatan BPKB tapi diisi data palsu kendaraan dan tandangan Kasubdit Reg Iden juga dipalsukan," kata Agus kepada wartawan pada Rabu (13/1/2016).
Menurut Agus, modus DI adalah memasukkan data balik nama menggunakan nama palsu, caranya BPKB yang berada di leasing dibuat seolah-olah sudah keluar kemudian dibalik namakan.
Ia lalu membuat BPKB menggunakan kertas asli berikut data baru dan dalam berkas tersebut tercantum tandatangan Kasubit Reg Iden Polda Kepulauan Babel yang juga dipalsukan.
Ia meminta masyarakat jangan lagi mengurus BPKB, STNK kepada orang lain tapi datang langsung ke Samsat. "Tidak sulit jika mengikuti prosedur di kantor Samsat," imbuh Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.