Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Faradina PNS Pemkot Surabaya Hilang Diduga Gabung Gafatar

Selain mahasiswa ITS, Erri, juga dilaporkan seorang PNS Pemkot Surabaya, Faradina Ilma (25) dikabarkan hilang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Faradina PNS Pemkot Surabaya Hilang Diduga Gabung Gafatar
Surya
Seorang PNS Pemkot Surabaya, Faradina Ilma (25) dikabarkan hilang. 

"Teman-teman Faradina tahu kalau dekat dengan Eko. Di Facebooknya, si Eko ini gabung dengan Gafatar. Kemungkinan Faradina pergi diajak Eko gabung Gafatar. Itu yang masih diselidiki oleh polisi," sambung Danny.

Pasca tidak munculnya Faradina, tanggal 26 November, perempuan itu menulis surat ditujukan pada kedua orangtuanya dan dua saudaranya. Intinya, keluarga tidak usah khawatir karena Faradina ingin mendalami agama.

Pada surat yang ditulis tangan, Faradina membuka kalimat surat dengan kalimat 'Assalaamu'alaikum wr.wb'.

Faradina dalam suratnya menyampaikan perkembangan agama dari masa ke masa sejak zaman Nabi Ibrahim hingga agama Yahudi yang dibawa Nabi Musa, Nasrani yang dibawa Nabi Isa dan ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad.

Di tulisan surat, Faradina menyebut semua agama ada masanya, kejayaannya dan bisa jadi menemui masa akhirnya.

Setiap umat ada ajalnya. Ajaran yang dahulu dibawa setiap Rasul ada masanya, yaitu ada saat lahir, hidup, dan juga matinya.

Faradina juga menulis soal Dien atau sistem/hukum Tuhan sebagaiman disebut-sebut dalam doktrin Gafatar.

Berita Rekomendasi

Setiap penjelasan dibubuhi ayat dari Alquran. Setidaknya delapan ayat dari delapan surat di dalam Alquran dibubuhkan Faradina dalam suratnya. Di antaranya QS. Ibrahim ayat 13-14.

Faradina tampaknya menyadari akan dimusuhi banyak orang setelah bergabung dengan Gafatar.

Dia mengambil risiko itu dengan alasan setiap pembawa ajaran diawali pengusiran dan hujatan. Saat ini Fara tidak ada hubungannya dengan Gafatar, karena Gafatar sudah bubar. Tapi semangat kami masih ada dan menyatu. (Mif)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas