Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Toko Emas, Fajar Dapat Bagian Rp 5 Juta dari Hasil Rampokan di Cilacap

Fajar diajak oleh pelaku yang tewas ditembak, Mudakir, untuk membantu melakukan perampokan.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
zoom-in Perampok Toko Emas, Fajar Dapat Bagian Rp 5 Juta dari Hasil Rampokan di Cilacap
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Seorang pelaku perampokan lainnya, Fajar, mengaku berperan sebagai penjemput saat mereka berkumpul merencanakan perampokan.

Setiap merencanakan perampokan, para pelaku berkumpul di rumah Warso.

Dia mengatakan, dirinya diajak oleh pelaku yang tewas ditembak, Mudakir, untuk membantu melakukan perampokan.

"Saya diutus merencanakan perampokan di pasar Babadan, toko emas. Tugas saya menjemput," kata Fajar, Rabu (13/1/2016).

Fajar mengatakan, untuk aksi terakhir di Cilacap, dia mendapatkan jatah pembagian hasil rampokan senilai Rp 5 juta.

"Yang di Cilacap saya dikasih Rp 5 juta," katanya.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng menangkap komplotan perampok spesialis toko emas.

Komplotan perampok bersenjata api ini terakhir merampok toko emas di Pasar Sikanco, Nusawungu, Cilacap, pada November 2015 lalu.

Satu pelaku diantaranya tewas ditembus timah panas polisi lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

Pelaku bernama Mudakir alias Warso (36), warga Musi Rawas, Lampung tewas di tempat dan jenazahnya langsung diambil oleh pihak keluarga.

Selain Warso, polisi juga menangkap lima rekannya yakni Fajar Wiyoto (33) warga Grabag, Purworejo, Suratno (45) warga Kibang Budi Jawa, Tulang Bawang Barat, Sujiyanto (30) warga Grobogan, Warso Edi Santoso (36) warga Todanan, Blora, dan Sudarso (45) warga Jatipohon, Grobogan.

Para pelaku ditangkap pada 8 Januari 2015 lalu di sebuah rumah di daerah Pelemsemir, Todanan, Blora.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas