Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Tangkap Pemasok Sabu untuk Empat Pimpinan Bank Swasta Nasional

Setelah menangkap empat petinggi bank swasta nasional mengonsumsi narkoba jenis sabu, BNNP DIY mengamankan pemasoknya.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
zoom-in Petugas Tangkap Pemasok Sabu untuk Empat Pimpinan Bank Swasta Nasional
Tribun Jogja/Khaerur Reza
Petugas BNNP DIY menghadirkan IW, pemasok sabu untuk empat petinggi bank swasta nasional saat pesta sabu di sebuah hotel di Yogyakarta pada Senin (11/1/2016). Foto diambil pada Rabu (13/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Setelah menangkap empat petinggi bank swasta nasional mengonsumsi narkoba jenis sabu, BNNP DIY mengamankan pemasoknya.

Petugas menangkap IW (40), warga Mangkukusuman, Tegal, Jawa Tengah, di bengkel tempatnya bekerja, tidak jauh dari tempat tinggalnya.

"Dari pengembangan kasus hari Senin (tertangkapnya empat petinggi bank swasta) kita mendapatkan petunjuk dan berangkat ke Tegal pada Senin (11/1/2016). Kita koordinasi dengan Kapolsek Tegal Timur," ungkap Kepala BNNP DIY, Kombes Sutarmono, Rabu (13/1/2016).

Petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku kemudian mengintai aktivitasnya sejak pagi, ketika mengantarkan anaknya ke sekolah.

Usai memastikan pelaku masuk ke bengkel yang berada tidak jauh dari rumahnya, petugas lalu menangkapnya pada pukul 15.00 WIB.

"Dia diamankan di bengkel, di TKP pertama ini petugas mengamankan 18 macam barang bukti," sambung Sutarmono.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 18 barang bukti mulai dari 16 paket sabu yang terbagi dalam tiga tipe di antaranya ineks, pipet, telepon seluler hingga uang tunai.

Berawal dari sana petugas menggeledah rumah tersangka dan mengamankan kembali enam macam barang bukti yang merupakan alat penyalahgunaan narkoba.

IW kemudian digelandang ke Yogyakarta dan saat ini masih ditahan di BNNP DIY guna menjalani pemeriksaan mendalam.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas