Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Visa Turis, WN Tiongkok Masuk Indonesia dan Bekerja di Pengobatan Akunpuntur

Ia pun harus ditahan aparat keamanan Flores Timur (Flotim) kepada Kantor Imigrasi Maumere pekan lalu.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gunakan Visa Turis, WN Tiongkok Masuk Indonesia dan Bekerja di Pengobatan Akunpuntur
Shutterstock
Ilustrasi akupuntur. 

Laporan wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Hu Dexing atau biasa disapa Hu, wisatawan asing (WNA) berkebangsaan Tiongkok harus berurusan dengan aparat hukum.

Ia menggunakan visa turis bukan untuk liburan namun justru dipakai untuk masuk Indonesia untuk bekerja dalam pelayanan pengobatan akupuntur

Ia pun harus ditahan aparat keamanan kepada Kantor Imigrasi Maumere pekan lalu.

"Hu diserahkan ke bagian imigrasi karena diduga menyalahgunakan dokumen berwisata untuk melakukan pengobatan akupuntur kepada warga masyarakat Flores Timur," kata Kapolres Flotim, AKBP Ferry Boedianto melalui Kasubag Humas, Iptu Erna Romakia, Kamis (14/2/2016) 

Dikatakannya, Hu hanya punya visa turis bukan visa kerja makanya ditahan dan dalam pemeriksaan ia memang diketahui masih berkebangsaan Tiongkok.

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas