Gunakan Visa Turis, WN Tiongkok Masuk Indonesia dan Bekerja di Pengobatan Akunpuntur
Ia pun harus ditahan aparat keamanan Flores Timur (Flotim) kepada Kantor Imigrasi Maumere pekan lalu.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Hu Dexing atau biasa disapa Hu, wisatawan asing (WNA) berkebangsaan Tiongkok harus berurusan dengan aparat hukum.
Ia menggunakan visa turis bukan untuk liburan namun justru dipakai untuk masuk Indonesia untuk bekerja dalam pelayanan pengobatan akupuntur.
Ia pun harus ditahan aparat keamanan kepada Kantor Imigrasi Maumere pekan lalu.
"Hu diserahkan ke bagian imigrasi karena diduga menyalahgunakan dokumen berwisata untuk melakukan pengobatan akupuntur kepada warga masyarakat Flores Timur," kata Kapolres Flotim, AKBP Ferry Boedianto melalui Kasubag Humas, Iptu Erna Romakia, Kamis (14/2/2016)
Dikatakannya, Hu hanya punya visa turis bukan visa kerja makanya ditahan dan dalam pemeriksaan ia memang diketahui masih berkebangsaan Tiongkok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.