Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RM Kirimkan Pesan Singkat untuk Bertemu Lalu Cabuli Korbannya

Polsek Wara Utara menahan pelaku pencabulan, RM (20) di Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in RM Kirimkan Pesan Singkat untuk Bertemu Lalu Cabuli Korbannya
googleimage
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Polsek Wara Utara menahan pelaku pencabulan, RM (20) di Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo.

Kapolsek Wara Utara, AKP Simon mengatakan, pelaku RM telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ia mengakui perbuatannya.

Pelaku mencabuli korbannya yaitu YL (13), yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar di Palopo.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengirimkan pesan singkat kepada korban, untuk janjian di salah satu tempat.

Setelah bertemu, pelaku langsung mencabuli korban.

Saat ini, korban juga telah divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas