Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Partai Nasdem Apresiasi Penangkapan Darmawan

Menurut dia, ‎Darmawan mamang harus dieksekusi sejak MA memutuskan dirinya bersalah.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in ‎Partai Nasdem Apresiasi Penangkapan Darmawan
TRIBUN BALI/I MADE ARDIANGGA
Suasana Silaturahmi Nasional (Silatnas) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Grand Hyatt, Bali, Sabtu (16/1/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA  -  Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Victor Laiskodat,‎ mengapresiasi penuh Kejati Bali dan NTB dalam penangkapan H Darmawan, mantan Ketua DPW Nasdem NTB, Sabtu (16/1/2016).

Menurut dia, ‎Darmawan mamang harus dieksekusi sejak MA memutuskan dirinya bersalah.

Dengan begitu, langkah kabur dan menjadi buronan, tak layak dilakukannya. Sebab, itu sudah menyalahi hukum negara.

"Ya, memang harus dieksekusi. Kami mendorong, supaya sebagai bekas Mantan Ketua DPW, meminta dan taat hukum pengadilan. Bahwa memang setiap orang yang terjerat kasus hukum harus tunduk, dan itu sudah menjadi konsekuensi logis," katanya, kepada Tribun Bali, saat ditemui di Grand Hyatt Bali Hotel, di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/1/2016) malam.

Victor mengaku, jika Darmawan sudah terkena kasus sejak sebelum di Nasdem. Dan waktu itu, pihak Nasdem tidak mengetahui jika ada sandungan kasus tersebut.

Karena itu, ketika diketahui terjerat kasus, maka diberhentikan dari kepengurusan partai.

Berita Rekomendasi

"Kami mendoakan saja, supaya kuat dan tabah dan menerima konsekuensi itu. Ya, nanti kalau sudah keluar bisa berkarya lagi," ungkapnya.

Disinggung apakah akan tetap diterima jika akan kembali ke Nasdem. Dengan konsekuensi akan mendeskriditkan partai? Victor mengaku, jika memang yang bersangkutan dapat berubah dan tidak mengulangi kesalahannya, bisa jadi akan diterima kembali.

"Tuhan saja memaafkan, masa kita manusia tidak. Asalkan berubah dan tidak mengulangi, pastinya kami terima," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas