Bos TI Apung Rambak Diperiksa Polisi terkait Tewasnya Pekerja
Bos tambang inkonvensional (TI Apung) Perairan Rambak Sungailiat itu dimintai keterangan terkait kecelakaan kerja yang menimpa anak buahnya.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Musrin alias Mus (33) diperiksa Penyidik Satpolair Polres Bangka, Senin (18/1/2016).
Bos tambang inkonvensional (TI Apung) Perairan Rambak Sungailiat itu dimintai keterangan terkait kecelakaan kerja yang menimpa anak buahnya, Sundra (32), Sabtu (16/1/2016).
Pantauan Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Senin (18/1/2016), tanpak Mus (33) berada di ruang penyidik didampingi dua orang rekannya.
Pemeriksaan bos TI sebenarnya sudah dilakukan sejak kejadian secara lisan.
Namun untuk melengkapi berkas perkara, Mus (33) diperiksa lagi secara tertulis dalam berita acara penyidikan (BAP).
"Sekarang Mus (33) pemilik TI apung itu sedang diperiksa oleh anggota kita," kata Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana diwakili Kasat Polair AKP Nizamli, Senin (18/1/2016) pagi.
Sebelumnya, Sundra (32) pekerja tambang inkonvensional (TI Apung) di Perairan Rambak Sungailiat meregang nyawa setelah tertimpa tanah saat di dasar laut tersebut.
Korban sempat dibawa ke RSUD Sungailiat dan diperiksa, namun pihak medis memastikan, korban sudah meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
Jasad korban kemudian bawa ke rumah duka untuk dimakamkan.