Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Anggota Geng Perampas Motor Diringkus Polisi

Polisi masih terus melakukan pengembangan terkiat kelompok geng motor yang kian meresahkan warga Pekanbaru ini.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tiga Anggota Geng Perampas Motor Diringkus Polisi
Tribun Pekanbaru / Budi Rahmat
Tersangka anggota geng motor diringkus Polresta Pekanbaru dan Jajaran, Sabtu (16/1/2016). Ketiganya tergabung dalam geng motor yang fokus melakukan jambret dan perampasan sepeda motor. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu persatu anggota geng motor Gaya Racing Creativity (GRC) diringkus Polresta Pekanbaru dan jajaran.

Terbaru dua orang kembali digelandang ke Mapolresta Pekanbaru karena terlibat aksi perampasan sepeda motor d Jalan Tambusai Ujung, Pekanbaru.

Keduanya adalah YF (21) serta DN (21) merupakan pengembangan dari tersangka PT yang terlebih dahulu diringkus polisi.

Polisi masih terus melakukan pengembangan terkiat kelompok geng motor yang kian meresahkan warga Pekanbaru ini.

"Kita masih lakukan pengembangan. Kedua tersangka masih bungkam dan berupaya mengelak saat dipertanyakan aksi perampasan yang dilakukan, " ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto disela-sela ekspose tersangka, Senin (18/1/2016).

Menurut Bimo ketiga tersangka masih satu kelompok dengan tersangka Ade Black yang saat ini sudah meringkus di penjara.

Berita Rekomendasi

"Mereka masih satu kelompok. Jadi geng motor ini memang menargetkan untuk melakukan aksi jambret dan perampasan sepeda motor. Untuk memuluskan aksinya mereka juga dilengkapi dengan senjata tajam seperti samurai, " terang Bimo.

Ketiga tersangka yang dihadirkan didepan awak media, memilih bungkam dan tidak mengakui perbuatannya.

Ketiganya justru mengaku sebagai pihak yang menjual sepeda motor.

Meskipun korbannya jelas-kelas sudah menujuk tersangka YF sebagai pelaku perampasan.

"Kita sudah hadirkan korban dan jelas menyebutkan bahwa YF lah pelakunya. Namun, mereka masih mengelak, " terang Bimo.

Tersangka YF yang ditanyai perihal aktivitas geng motor dan aksi kejahatan yang dilakukan, memilih mengaku sebagai penjual sepeda motor.

"Saya hanya mendapatkan fee (imbalan) dari penjualan sepeda motor. Saya tidak tahu soal aksi tersebut, " akunya.

Tersangka DN dan PT yang sama-sama mengaku mendapatkan motor dari seseorang yang kemudian dijual.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas