Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba Lawan Penegak Hukum Harus Tindakan Tegas

Penegak hukum harus berikan tindakan tegas kepada bandar narkoba yang memberikan perlawanan saat penggerebekan

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Sugiyarto
zoom-in Bandar Narkoba Lawan Penegak Hukum Harus Tindakan Tegas
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso di Rumah Sakit Colombia Asia, Selasa (19/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Penegak hukum harus berikan tindakan tegas kepada bandar narkoba yang memberikan perlawanan saat penggerebekan berlangsung. Hal ini disampaikan Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

Budi Waseso menambahkan, bila kedepannya kembali adanya perlawanan saat personel menggerebek bandar narkoba, maka harus dilakukan tindakan tegas.

"Sempat ada perlawanan seperti sekarang kita buat tindakan yang sangat tegas. Apalagi penggerebekan sesuai SOPnya," katanya di Rumah Sakit Colombia Asia, Selasa (19/1/2016).

Selain itu, kata dia, tidak tertutup kemungkinan perlawanan yang dilakukan bandar narkoba sudah direncanakan.

Karena itu, perlawanan mafia kepada penegak hukum berlangsung diberbagai daerah.

"Jadi setiap penggerebekan sesuai SOP. Bila satu regu dinilai tidak cukup saat melakukan penggerebekan ke depannya harus kita tambah lagi," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Diketahui, Abdul Tanjung, personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan tertembak saat penggerebekan bandar narkoba di Pematang Johar, Sumatera Utara Senin (18/1/2016) sore.

Abdul Tanjung mengalami luka tembak pada bagian badan saat pengggerebekan bandar narkoba tersebut.

Tatkala penggerebekan berlangsung personel Polresta Medan, mendapat perlawanan dari puluhan warga serta anggota bandar narkoba tersebut.

Tidak hanya mengalami luka tembak, satu pesonel lainnya yang diketahui bernama Said juga mengalami luka pada bagian kepala belakang karena dipukul warga gunakan benda tumpul.(tio/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas