Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Harga Penjualan Elpiji yang Digerebek Mabes di Jalan Pulau Belitung Denpasar

Pihak Direktorat Mabes Polri menggerebek sebuah agen Elpiji, yakni ‎PT Geha Pratama Sukses di Jalan Pulau Belitung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Harga Penjualan Elpiji yang Digerebek Mabes di Jalan Pulau Belitung Denpasar
TRIBUN BALI/I MADE ARDIANGGA
Polisi menggerebek Agen Elpiji, PT Geha Pratama Sukses di Jalan Pulau Belitung No 12 Pedungan Denpasar Selatan karena menjual elpiji ilegal. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR-Pihak Direktorat Mabes Polri menggerebek sebuah agen Elpiji, yakni ‎PT Geha Pratama Sukses di Jalan Pulau Belitung No 12 Pedungan Denpasar Selatan, Senin (18/1) kemarin.

Usai penggerbekan, sekitar tujuh orang sudah dijadikan saksi. Dan ‎diketahui bahwa barang barang itu bukan milik pertamina, alias dioplos oleh pihak tidak bertanggungjawab yang masih diselidiki Mabes Polri dan Polsek Denpasar Selatan.

‎Panit II Subdit V, Direktorat Tipiter Kompol Gede Suyasa, menyebut jika semua tabung itu merupakan oplosan yang disupplay bukan dari pertamina.

Sehingga, ini ilegal dan masih dalam penyelikan. PT Geha sendiri, bersifat sebagai penadah barang.

"Untuk ukuran 12 Kg itu mereka mendapat harga Rp. 90 ribu dan dijual 130 ribu. dan kemungkinan sudah lama beroperasi," jelasnya, Selasa (19/1/2016).

Namun demikian, untuk yang non subsidi tidak dijual di sini. Dengan begitu bisa disimpulkan bahwa ini hanya sebagai penadahan barang, bukan tempat pengoplosan Elpiji.

Rekomendasi Untuk Anda

"Untuk nantinya kami akan menyegel barang bukti dan sementara barang dititipkan di TKP. Dan perusahaan tidak dapat beroperasi sementara waktu," pungkasnya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas