Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Junaedi yang Terancam Gagal Nikah 30 Januari Nanti

Terhimpit biaya untuk menikah, Junaedi, warga Kota Magelang, nekat merampas

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Junaedi yang Terancam Gagal  Nikah 30 Januari Nanti
Youtube
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Terhimpit biaya untuk menikah, Junaedi, warga Kampung Keplekan, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, nekat merampas tiga buah telepon genggam milik tiga remaja.

Akibat perbuatannya, pemuda 26 tahun ini gagal untuk melangsungkan rencana pernikahannya yang akan dilaksanakan 30 Januari mendatang.

Dia kini mendekam di sel tahanan Mapolres Magelang Kota.

 
Junaedi ditangkap petugas Polres Magelang Kota pada 11 Januari lalu di rumahnya.

Penangkapan tersangka Junaedi tersebut merupakan pengembangan kasus perampasan telepon genggam yang dilakukan Junaedi bersama dengan temannya Noufal Asfrinidia Prifian pada 23 Desember lalu.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai mekanik di sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Kupatan, Kecamatan Magelang Utara ini juga mengakui jika perbuatan jahat itu dilakukannya karena terhimpit biaya untuk menikah.

Berita Rekomendasi

Sedianya, perampasan itu dilakukannya untuk mencari modal yang akan digunakan untuk pernikahannya yang direncanakan 30 Januari ini.

“Sebenarnya uang hasil merampas tersebut akan saya gunakan untuk biaya pernikahan saya 30 Januari mendatang,” jelasnya dalam gelar perkara di Mapolres setempat, Selasa (19/1/2016).

Adapun peristiwa perampasan yang dilakukan tersangka Juanedi dan Noufal Asfrinidia Prifian ( 22) warga Kampung Tuguran, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang tersebut, bermula pada sore itu sekitar pukul 15.30 WIB.

Mereka berdua melihat ada tiga orang remaja yakni Elsa Nurfa Zuarida, warga Jalan Kahendran, Kelurahan Magersari, Kota Magelang; Cahaya Soni Surachman, warga Jalan Sunan Bonang, Kelurahan Jurang Ombo Selatan, Kota Magelang, dan Safitri, warga Potrobangsan IV, Kelurahan Potrobangsan sedang melintas di Jalan Dr Wahidin atau tepatnya di depan SD Potrobangsan 3 yang saat itu kondisinya sangat sepi.

“Melihat para calon korban yang membawa telepon genggamnya, kedua tersangka langsung menjalankan aksinya dengan menodongkan pisau dan obeng yang telah disiapkan sebelumnya."

"Kedua tersangka berpura-pura meminta uang untuk membeli bensin sepeda motornya,” jelas Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Esti Wardiani.

Esti mengatakan, dari pengakuan para korban, mereka menjawab tidak punya pada dua pelaku perampasan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas