Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditawari Ganti Rugi Rp 1,5 Juta, Warga Jalan Mandala By Pas Menolak

Uang ganti rugi Rp 1,5 juta diberikan kepada warga tanpa mengukur luas tanah.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ditawari  Ganti Rugi Rp 1,5 Juta, Warga Jalan Mandala By Pas Menolak
Tribun Medan / Array A Argus
Sejumlah petugas Sabhara Polresta Medan melakukan pengamanan dan penjagaan di seputar bantaran rel Jl Mandala By Pas, Lingkungan VIII, Medan Denai, Kamus (21/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan warga yang tinggal di seputaran Jalan Mandala By Pas, Lingkungan VIII, Medan Denai bersikeras menolak uang ganti rugi yang bakal diberikan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Menurut masyarakat, uang ganti rugi yang bakal diberikan tidak layak.

"Masa kami cuma dikasih Rp1,5 juta. Yang betul aja lah mereka," ungkap Feni (50), Kamis (21/1/2016) siang.

Wanita berambut ikal ini mengatakan, uang ganti rugi Rp1,5 juta diberikan kepada warga tanpa mengukur luas tanah.

Selain itu, petugas PT KAI juga datang tiba-tiba dengan membawa excavator.

"Kami kaget jugak tadi. Seharusnya penggusuran ini dilakukan kalau rapat di DPRD sudah selesai.

Berita Rekomendasi

Ini rapatnya besok dimulai, kok penggusuran langsung dilakukan," ungkap Feni.

Hal senada juga diungkapkan Pian (43).

Wanita bertubuh kurus ini menyebut sikap PT KAI sama sekali tidak bermoral.

"Mereka datang, langsung nyuruh kami keluar dari rumah, sementara kami masih siap-siap mengemasi barang," ungkap Pian.

Begitu melihat keberadaan eskavator, warga pun marah. Mereka kemudian melempari eskavator tersebut.

"Cemana gak dilempari. Macem betul aja. Datang tiba-tiba, mau main gusur," ungkap Pian.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas