Ditawari Ganti Rugi Rp 1,5 Juta, Warga Jalan Mandala By Pas Menolak
Uang ganti rugi Rp 1,5 juta diberikan kepada warga tanpa mengukur luas tanah.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan warga yang tinggal di seputaran Jalan Mandala By Pas, Lingkungan VIII, Medan Denai bersikeras menolak uang ganti rugi yang bakal diberikan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Menurut masyarakat, uang ganti rugi yang bakal diberikan tidak layak.
"Masa kami cuma dikasih Rp1,5 juta. Yang betul aja lah mereka," ungkap Feni (50), Kamis (21/1/2016) siang.
Wanita berambut ikal ini mengatakan, uang ganti rugi Rp1,5 juta diberikan kepada warga tanpa mengukur luas tanah.
Selain itu, petugas PT KAI juga datang tiba-tiba dengan membawa excavator.
"Kami kaget jugak tadi. Seharusnya penggusuran ini dilakukan kalau rapat di DPRD sudah selesai.
Ini rapatnya besok dimulai, kok penggusuran langsung dilakukan," ungkap Feni.
Hal senada juga diungkapkan Pian (43).
Wanita bertubuh kurus ini menyebut sikap PT KAI sama sekali tidak bermoral.
"Mereka datang, langsung nyuruh kami keluar dari rumah, sementara kami masih siap-siap mengemasi barang," ungkap Pian.
Begitu melihat keberadaan eskavator, warga pun marah. Mereka kemudian melempari eskavator tersebut.
"Cemana gak dilempari. Macem betul aja. Datang tiba-tiba, mau main gusur," ungkap Pian.