Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Sesat, Eks Ketua Gafatar Sumut: 'Kami Siap Hengkang Cari Negara Lain'

Dadang mengaku tidak berada di Medan dan diduga telah bergabung dengan kelompoknya di Kalimantan Barat.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Dituding Sesat, Eks Ketua Gafatar Sumut: 'Kami Siap Hengkang Cari Negara Lain'
TRIBUN Medan
Mantan Ketua Gafatar Sumut Dadang Darmawan Pasaribu (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM - Terus merasa disudutkan, Dadang Darmawan mantan Ketua DPD Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Sumut menampik terkait 'hilangnya' anggota mereka.

Namun mereka bersiap hengkang dari Indonesia jika tetap tak diberikan izin.

"Kami selalu mengatakan ‘berikan kami ijin’ untuk ikut serta membangun bangsa kita ini,...andaipun kami tidak diberi tempat di negeri ini, kami pun bersedia angkat kaki mencari negeri atau bangsa lain," tulis Dadang dalam keterangan persnya yang diterima Tribunmedan.com, Selasa (19/1/2016) kemarin.

Label 'sesat' yang di berikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) katanya juga membuat ormas ini kian terpojok dan dimusuhi masyarakat.

Bahkan keberadaan Gafatar di seluruh Indonesia dianggap ilegal karena tidak pernah mendapat surat keterangan terdaftar (SKT) baik dari pemerintah pusat maupun di daerah.

Dadang sendiri mengaku tidak berada di Medan dan diduga telah bergabung dengan kelompoknya di Kalimantan Barat.

Dia meninggalkan kehidupan dan status sebagai dosen di Universitas Sumatera Utara (USU).

Berita Rekomendasi

"Saya menyatakan mengundurkan diri selaku PNS dan Dosen di FISIP USU dan sekaligus mengundurkan diri selaku mahasiswa Program Doktor di UNDIP Semarang. Semoga Tuhan Menolong Saya," katanya.

Menurut Dadang, dalam perjalanannya selama 3 tahun di Sumatera Utara (2012-2015), Gafatar Sumut telah merekrut sekurangnya 300 orang anggota aktif baik yang terlibat sebagai pengurus maupun yang terlibat hanya sebatas anggota saja.

Namun akhirnya mereka harus membubarkan diri berdasarkan kajian terhadap situasi yang berkembang di berbagai daerah terutama di Aceh (Gafatar difatwa sesat dan teman pengurus kemudian di penjara tanpa ada perbuatan yang melanggar), Bali, NTB dan Papua.

Bagaimana anggota Gafatar pascabubar?

Pascapembubaran pilihan terhadap anggota Gafatar ada 2 yaitu melanjutkan cita-cita membangun negeri dengan mengikuti program kemandirian dan kedaulatan pangan (PKP) atau kembali kepada pekerjaan masing-masing.

Semua diserahkan secara sukarela kepada anggota. Jika mengikuti program PKP maka konsekuensinya semua pembiayaan ditanggung keluarga masing-masing.

"Untuk Sumatera Utara, sudah jauh hari kita sudah sampaikan bahwa mengikuti program PKP ini adalah pilihan pribadi mereka sendiri, jangan terpaksa dan dipaksa. Bahkan kita sudah tegaskan agar melakukan rembuk dengan keluarga masing-masing, jangan ada yang tersembunyi," katanya lagi.

Bahkan ada keluarga yang tidak diberangkatkan karena urusan keluarganya belum selesai.

Itu sebabnya mereka berani menjamin bahwa semua yang mengikuti program PKP ini sudah bicara dengan keluarga mereka masing-masing, sudah pamit dan sudah diketahui keluarganya.

"Sangat menyedihkan, jika ada pemberitaan dan pihak yang merasa anggota keluarganya ‘hilang’." katanya.

Namun demikian, mereka sadar bahwa publikasi media tentang ‘orang hilang bergabung dengan Gafatar’ sudah membuat ‘momok’ yang menakutkan.

"Kami tak berdaya melawan media, yang bisa kami lakukan saat ini memberikan jaminan kepada pihak keluarga dimanapun bahwa mereka punya akses terbuka terhadap anggota keluarganya," tulis Dadang.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas