Firman: Waspadai Pelaku Usaha Nakal
Sebab seringkali minyak goreng curah itu tidak terdapat label dan tanggal kadaluarsa sehingga kualitasnya diragukan.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
![Firman: Waspadai Pelaku Usaha Nakal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/minyak-goreng-curah_20160120_104130.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Komisi IV Bidang Kerjasama dan Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Indonesia, Firman Turmantara, mendukung rencana pemerintah pusat yang melarang peredaran minyak curah.
Ia meyakini jika lahirnya peraturan menteri perdagangan No 80 tahun 2014 itu untuk melindungi konsumen minyak goreng berbahan sawit.
Sebab seringkali minyak goreng curah itu tidak terdapat label dan tanggal kadaluarsa sehingga kualitasnya diragukan.
"Karena barang pangan yang baik itu harus memiliki label sehingga jaminan kualitas dan kesehatannya bisa dipertanggungjawabkan," kata Firman melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2016).
Meski begitu, kata Firman, pemerintah juga harus melindungi konsumen dengan melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha sebelum keputusan tersebut dilaksanakan.
Dikhawatirkan, ada permainan yang dilakukan pelaku usaha nakal dengan memanfaatkan pelarangan beredarnya minyak goreng curah untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya.
"Contohnya ketika ada isu pemerintah menaikan harga BBM, harga komoditas pasar banyak yang melambung. Tapi ketika tidak jadi, para pelaku usaha ini tidak mau menurunkan harganya. Ini yang perlu diawasi dan dikritisi," ujar Firman.
Firman pun meminta pemerintah juga harus memikirkan pengganti minyak goreng curah.
Menurutnya, jangan sampai minyak goreng hilang dari peredaran ketika keputusan itu dilaksanakan.
Hal itu dinilai akan berdampak terhadap naiknya harga minyak goreng kemasan.
Menurut Firman, ulah pelaku usaha nakal itu perlu diwaspadai. Sebab ulah mereka pula yang membuat perekonomian Indonesia terpuruk.
Apalagi sekarang sudah masuk era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sehingga produk minyak goreng impor dari negara tetangga bakal masuk dengan bebas ke Indonesia.
"Takutnya justru produk-produk impor itu yang menjadi pilihan masyarakat Indonesia karena harganya lebih murah dan kualitasnya terjamin. Ini bahaya sekali bagi perekonomian Indonesia," ujar pria yang juga Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-Banten-DKI ini. (*)