Makam Nur Hadi Dibongkar
Baru enam hari dimakamkan, mayat Nur Hadi alias Bagong (40), Kamis (21/1/2016) dibongkar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Baru enam hari dimakamkan, mayat Nur Hadi alias Bagong (40), warga Dusun Ngentak, Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Kamis (21/1/2016) siang, dibongkar.
Pembongkaran mayat bapak satu anak itu dilakukan Polda Jatim, untuk kepentingan autopsi.
Sebab, kakak kandung korban, Sutrisno (65), tak terima atas kematian adiknya tersebut. Kematian adiknya diduga karena tak wajar.
"Kematian adik saya itu sudah saya ikhlaskan. Namun, soal penyebabnya, kami belum terima karena ada dugaan adik saya dikeroyok beberapa orang," kata Sutrisno ditemui di makam saat berlangsung proses autopsi.
Pembongkaran mayat korban itu mengundang perhatian warga. Apalagi, lokasi makam itu dekat Pasar Ngentak, Blitar.
Akibatnya ratusan warga langsung membanjiri makam umum tersebut.
Bahkan, untuk menghalau warga agar tak mendekat ke makam, petugas sampai kewalahan.
Proses pembongkaran sampai autopsi berlangsung sekitar 2 jam setengah atau berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.
Hasil autopsi sementara, ditemukan beberapa bekas benda tumpul di tubuh korban.
Di antaranya, di kepala dan tulang rusuknya. Bahkan, di kepala bagian belakang korban, terdapat luka berlubang.
"Memang ada dugaan penganiayaan karena ditemukan beberapa bekas luka akibat benda tumpul di tubuh korban," kata AKP Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, ditemui di TKP.
Dari temuan awal itu, menurut Danang, memperkuat proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, menguak identitas para pelakunya.
Ditambahkan Danang, korban meninggal Jumat (15/1/2016) malam, di RSUD Ngudi Waluyo, Kota Blitar.
Korban sempat dirawat sekitar dua jam di rumah sakit tersebut. Korban dibawa ke RS itu karena mengalami luka pada kepalanya, dan tulang rusuknya patah.
"Yang membawa korban ke RS itu, ya petugas setelah ada laporan dari warga, kalau ada orang terluka," kata Danang.
Saat terluka itu, korban ditemukan tergeletak di tepi jalan, tepatnya di Dusun Kambingan, Desa Dayu atau berjarak sekitar 3 km dari rumahnya.
Tubuh korban ditemukan Jumat malam sekitar 20.00 WIB. Tiga jam kemudian, nyawa korban tak tertolong.
"Karena kematian korban kami anggap nggak wajar, kami lakukan autopsi. Namun, pihak keluarga korban saat itu tak membolehkannya. Padahal, saat itu kami sudah membujuknya berkali-kali," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.