Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Sabu Medan Deli Diciduk Polisi di Rumahnya

Di dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti 35 paket sabusabu siap edar

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bos Sabu Medan Deli Diciduk Polisi di Rumahnya
Tribun Medan / Array A Argus
Kasat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis (baju batik) dan tersangka Trisna yang merupakan bandar narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua bandar sabu yang kerap beroperasi di wilayah Medan Deli dibekuk petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Mereka adalah Trisna Hadi (30) dan Michael Limjan Nainggolan alias Juju (41).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ajun Komisaris Ichwan Lubis menjelaskan, penangkapan kedua tersangka bermula dari adanya laporan soal peredaran sabu di wilayah Medan Deli, khususnya di Jl Alumunium I, Gang Seri, Lingkungan XII, Tanjung Mulia, Medan Deli.

Kebetulan, lokasi tersebut merupakan kediaman tersangka Trisna.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Panit I kami Ipda Bonar Pohan turun ke lokasi. Saat itu, tersangka Trisna tengah berada di rumahnya," ungkap Ichwan, Jumat (22/1/2016) siang.

Karena informasi sudah akurat, anggota Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemudian mendobrak rumah tersangka Trinsa.

Berita Rekomendasi

Di dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti 35 paket sabusabu siap edar.

"Selain sabu sabu, kita sita pula uang hasil penjualan Rp 170 ribu, satu buah pipet ujungnya runcing, satu buah plastik klip besar yang berisikan beberapa plastik klip kosong dan satu unit HP merk Mito," ungkap Ichwan.

Dari keterangan tersangka Trisna, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari Michael warga Jl Bengkel, No B1, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi kemudian bergerak ke rumah tersangka Michael.

"Di rumah tersangka Michael, kami menemukan barang bukti sabusabu seberat 8,9 gram, serta satu unit HP merk Nokia. Untuk langkah selanjutnya, kedua tersangka masih dalam pemeriksaan kita," ujarnya singkat.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas