Ini yang Harus Dilakukan Agar Ulat Bulu Jangan Masuk Rumah
Dalam jangka panjang pencegahannya membersihkan semak-semak dan segera bakar sampah, jangan sampai menumpuk
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Penyemprotan dengan menggunakan racun serangga terhadap ulat bulu yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Pernak) Kabupaten Bangka bersifat jangka pendek.
Kepala Dinas Pernak Kabupaten Bangka Kemas Arfani mengatakan dalam jangka panjang wargalah yang harus mengambil tindakan, seperti mulai dari membersihkan semak-semak di sekitar rumah.
"Jangan menumpuk kayu atau sabut kelapa untuk memasak dan segera bakar sampah-sampah agar jangan menumpuk," katanya di sela-sela penyemprotan rumah warga di Gg Travo Jl Kenangan Kabupaten Bangka, Jum'at (22/1/2016) bersifat jangka pendek.
Seperti diketahui ribuan ulat bulu datang kerumah-rumah warga di Gg Travo Jalan Kenangan Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.
Warga mengaku itu sudah terjadi satu pekan ini dan tidak mengetahui dari mana asal ulat bulu tersebut.
Ribuan ulat bulu ini menyebar kerumah warga bahkan sampai ke dalam rumah.