Polresta Sudah Dapatkan Tersangka Kasus Kematian Ketua Perindo Medan Johor
Penyidik Polresta Medan hingga kini masih mendalami kasus kematian Gidion Ginting (44), Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Medan Johor.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan hingga kini masih mendalami kasus kematian Gidion Ginting (44), Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Medan Johor.
Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pihaknya pun dalam waktu dekat akan menetapkan siapa tersangka yang terlibat dalam kematian Gideon.
"Untuk calon tersangka, memang sudah ada. Namun belum bisa kita sebutkan," kata Mardiaz, Jumat (22/1/2016).
Ia menjelaskan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil dokter yang sebelumnya mengautopsi jasad Gidion.
Pihaknya kata Mardiaz, ingin mendapat keterangan detil dari dokter soal hasil autopsi korban.
"Dari hasil autopsi sementara, korban meninggal dunia karena serangan jantung. Inilah yang masih kita dalami. Apakah sakit jantungnya itu karena dipicu suatu hal atau bagaimana," ujarnya.
Sebelum meninggal dunia, Gidion sempat terlibat cekcok dengan salah seorang pedagang di Pusat Pasar Medan. Saat itu, ia diseret oleh oknum TNI Kopda LS yang disebut-sebut merupakan orang suruhan.
Diduga kuat, saat korban diseret, disinilah penyakit jantung korban kambuh. Sejurus kemudian, Gidion yang kelelahan pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Saat pemeriksaan awal, memang terdapat luka lecet di dahi korban. Namun lukanya kecil," ungkap Mardiaz.
Selain melibatkan anggota TNI, kematian Gidion juga melibatkan anggota Polresta Medan Bripka JPS.
Disebut-sebut, Bripka JPS lah yang mendalangi dan memerintahkan anggota TNI Kopda LS untuk mengintimidasi korban. (ray/tribun-medan.com)