Seratus Kendaraan dan Enam Sapi Milik Bekas Pengikut Gafatar Dikembalikan
Hampir seratus unit motor dan mobil, enam ekor sapi dan harta benda lainnya milik bekas pengikut Gafatar akan dikembalikan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Pemkab Mempawah berjanji mengirimkan barang milik bekas pengikut Gafatar yang telah dievakuasi namun tak sempat dibawa.
Pemerintah dibantu aparat kecamatan, kelurahan, Polsek dan Danramil sedang mengumpulkan aset yang ditinggalkan pemiliknya di rumah-rumah pemukiman bekas pengikut Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (21/1/2016).
Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mengembalikan semua barang tersebut ke pemiliknya.
Semaksimal mungkin pemerintah daerah berupaya agar barang yang tertinggal milik bekas pengikut Gafatar semasa dalam evakuasi tetap bisa dimanfaatkan oleh mereka.
"Kita memang telah melakukan rapat koordinasi bersama jajaran. Kita berupaya agar barang milik mereka ini bisa tetap dimanfaatkan. Makanya kita bersama jajaran TNI/Polri melakukan sweeping guna mengumpulkan barang-barang yang ada di kontrakan ataupun permukiman," ujar Gusti.
"Kita maksimalkan hari ini semua barang bisa dikumpulkan. Sehingga besok sebelum mereka diberangkatkan ke tempat asal mereka sudah bisa diterima," imbuh dia.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Prayitno, mengatakan pihaknya telah mengamankan harta benda bekas pengikut Gafatar lebih awal.
Di antaranya berupa 80 unit kendaraan roda dua dan tiga unit roda empat dari permukiman bekas pengikut Gafatar di Moton Panjang.
Sementara dari permukiman di Desa Pasir, petugas kepolisian telah mengamankan 14 motor dan harta lainnya berupa enam ekor sapi.
"Kita bersama pemerintah daerah akan selalu berkoordinasi bagaimana caranya barang milik warga yang sudah dievakuasi menuju ke tempat asal mereka bisa tetap dimanfaatkan," ujar Prayitno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.