Polresta Medan Bersiap 'Bersihkan' Jalan Mangkubumi dari Para Bandar Narkoba
Di Mangkubumi, para pecandu khususnya pengguna sabu-sabu sangat mudah mendapatkan barang haram tersebut.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Jalan Mangkubumi, Medan Maimun merupakan salah satu 'basis' tempat para bandar narkoba menjalankan bisnis haramnya di Kota Medan. Seperti halnya Kampung Kubur/Jl Zainul Arifin, Medan Petisah.
Di Mangkubumi, para pecandu khususnya pengguna sabu-sabu sangat mudah mendapatkan barang haram tersebut.
Tiap gang dan lorong, sudah dipastikan banyak para pengedar yang mangkal untuk menunggu pelanggannya.
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto bertekad untuk membersihkan Mangkubumi seperti halnya Kampung Kubur.
Polresta Medan diakuinya sudah ada rencana untuk menduduki kampung padat penduduk itu.
"Kami masih mengevaluasi lebih lanjut soal rencana pendudukan kawasan Mangkubumi. Setelah penggerebekan kemarin, nantinya kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan kampung tersebut," kata Mardiaz, Sabtu (23/1/2016) siang.
Untuk menduduki Mangkubumi, diperlukan persiapan yang matang seperti halnya kegiatan di Kampung Kubur. Tiap personel kepolisian nantinya diarahkan bagaimana mendirikan posko layaknya di Kampung Kubur.
"Apabila memang perlu, nanti akan kami duduki juga. Namun ini semua perlu persiapan yang matang," ungkap Mardiaz.
Jumat (22/1/2016) sore kemarin, petugas gabungan menggerebek kawasan Mangkubumi. Hasilnya, 6 orang pria yang diduga merupakan badar narkoba diamankan.
Dari tangan para pria tersebut disita barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi. Bahkan, polisi turut menyita puluhan alat isap sabu (bong) dan timbangan elektrik.(ray/tribun-medan.com)