Pemukiman Transmigrasi Harus Jadi Kawasan Elit
Menteri Marwan juga memberikan bantuan program untuk Kabupaten Kapuas.
Editor: Rachmat Hidayat
![Pemukiman Transmigrasi Harus Jadi Kawasan Elit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-marwan25jpg_20160125_130205.jpg)
TRIBUNNEWS.COM,KAPUAS - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang berada di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT).
Salah satu upaya kongkret yang dilakukan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, adalah meningkatkan aktivitas dan produktivitas masyarakat di pemukiman transmigrasi.
Dalam kunjungan kerjanya di Desa Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup, Menteri Desa, Marwan Jafar memberikan bantuan untuk pembangunan pemukiman transmigrasi.
Bantuan yang bersumber dari APBN 2016 yang berupa 50 unit gentong plastik 100 unit sumur gali 25 unit dana TP: RTJk 71 unit gentong plastik 142 unit sumur gali 36 unit jalan desa 2,7 km.
Kemudian rumah petugas 1 unit kantor unit 1 unit gedung sd 3 lokal, diharapkan bisa mengubah citra kawasan transmigran yang dulunya terkesan sebagai kawasan yang tertinggal menjadi kawasan elit.
"Bantuan diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menjadi stimulus bagi masyarakat di pemukiman transmigrasi agar lebih sejahtera," kata Menteri Marwan.
"Citra Transmigrasi harus kita ubah, agar masyarakat tidak lagi ragu untuk menjadi transmigran," ujar Menteri Marwan saat memberikan sambutan di kantor kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (24/1/2016).
Selain beberapa bantuan tersebut, Menteri Marwan juga memberikan bantuan program untuk Kabupaten Kapuas.
"Di tahun 2016 ini kita juga sudah menyiapkan beberapa program untuk Kabupaten Kapuas, seperti bantuan rumah dalam rangka revitalisasi lokasi eks PLG, bantuan pangan beras non beras, batuan saprotan,"paparnya.
"Obat-obatan kesehatan dan rujukan pasien, bantuan sarana rumah ibadah, perlengkapan gedung SD, insentif petugas UPT dan petugas lintas sektor di lapangan, pendampingan, alat pengolahan hasil pertanian, alsintan, stimulan modal, pelatihan kewirausahaan, rehabilitasi dan peningkatan sarana prasarana," ujarnya lagi.
Sebagai informasi, UPT G1 Dadahup yang terletak di desa Sumber Alaska, Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas merupakan salah satu UPT dari 37 UPT di Kawasan Pengembangan Lahan Gambut Satu Hektar.
Dengan luas wilayah 1.312 hektare UPT ini telah ditempati warga transmigrasi sejak tahun 1998 dengan 550 Kepala Keluarga dengan 2.526 Jiwa dan sekarang sudah berkembang menjadi 3.728 jiwa.
Diawal penempatan, warga transmigran yang berada di UPT Dadahup G1 lebih banyak memanfaatkan bidang pertanian sebagai sumber mata pencahariannya.
Seiring perkembangan kini warga transmigran sudah berkembang ke bidang lainnya sebagai sumber mata pencaharian, yakni dibidang perkebunan yang mendominasi adalah komoditi kelapa sawit dan karet.
Bahkan sejak tahun 2006, di sekitar kawasan transmigrasi Dadahup G1, sudah ada dua perusahaan besar swasta kelapa sawit, yaitu PT Globalindo Agung Lestari dan PT Lifere Agro Kapuas.
"Oleh karena itu, kita harus terus memperbaiki citra kawasan transmigrasi yang sebelumnya tekesan sebagai kawasan tertinggal menjadi kawasan elit yang bisa menarik para investor," tutup Menteri Marwan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Marwan juga memberikan bantuan secara simbolik berupa Peralatan ibadah 2 paket kepada desa lamunti B1 dan dadahup G1.
5 Gerobak bermotor roda tiga, kepada dadahup B4, dadahup C4, dadahup G2, Lamunti C1, dan Lamunti A5. 5 Jenset kepada desa Lamunti B1, Lamunti B2, LamuntiC3, dadahup G3, dan Dadahup G1.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.