Organda Makassar Protes, Bentor Serobot Jalur Angkutan Kota
Organisasi Angkutan Daerah Kota Makassar menyayangkan becak motor beroperasi di jalur angkutan kota atau dikenal dengan nama Pete-pete.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar menyayangkan becak motor beroperasi di jalur angkutan kota atau dikenal dengan nama pete-pete.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Organda Kota Makassar, Sainal Abidin, saat mengikuti focus grup discussion bersama Polda Sulselbar dan Korlantas Mabes Polri di Four Point by Sheraton, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/1/2016).
Sainal mengatakan, bentor sudah masuk ke jalur yang seharusnya untuk angkot seperti di Jalan AP Pettarani, Jalan Cendrawasih, Jalan Ratulangi, dan sejumlah jalur pete-pete lainnya di Makassar.
"Banyak pengemudi bentor yang masuk ke jalur pete-pete, dan itu seharusnya tidak boleh dilakukan," terang Sainal.
Ia menambahkan pada 2012 ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Wali Kota Makassar yang tidak mengatur operasional bentor.
"Bentor tidak mempunyai payung hukum ini malah masuk di jalur pete-pete dan ini sebenarnya tidak mesti dilakukan oleh para tukang bentor agar tidak ada kontradiksi di antaranya," kata dia.
Sainal meminta ada semacam aturan agar bentor tidak lagi masuk beroperasi di jalur pete-pete atau angkutan kota.
"Agar tidak ada kesalahpahaman antara sopir pete-pete dan sopir bentor dalam mengambil penumpang, karena jika berbicara persoaln hidup maka akan ada gesekan-gesekan kecil," ujar Sainal.