Penyimpanan Senjata Api Lapas dan Rutan di Jabar Dipastikan Aman
Pihaknya juga sudah melakukan audit ke seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Jabar.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengintruksikan setiap divisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) di setiap daerah mengevaluasi tempat menyimpan senjata api (senpi).
Kepala Divisi Lapas Kantor Wilayah Hukum Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Toyib, mengaku telah menerima intruksi tersebut.
Pihaknya juga sudah melakukan audit ke seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di Jabar.
Ia memastikan tak ada satupun senjata api (senpi) sipir di lapas dan rutan di Jabar tercuri.
"Alhamdulillah lengkap sesuai dengan jumlah yang disimpan di masing-masing lapas dan rutan," ujar Agus kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (26/1/2016).
Pihaknya, kata Agus, pun terus melakukan pembinaan dan imbauan terhadap sipir yang dipersenjatai agar kejadian di Lapas Tanggerang tak terjadi di Jabar.
Pengawasan terhadap tempat penyimpanan penggunaan senpi pun menjadi perhatian khusus kepala lapas, kepala rutan, dan pejabat yang berwenang terhadap penggunaan senpi.
"Pembinaan pasti dan kalau saya ke lapas juga selalu melakukan hal tersebut. Cuman stressing sekarang lebih ke pembinaan senpi di samping fokus yang lain," ujar Agus. (*)