Polisi Amankan Bandar Besar Pemilik 7.850 Butir Pil Ekstasi Jaringan Johor
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (26/1/2016), mengamankan seorang bandar narkoba di Pekanbaru pemilik 7.850 pil ekstasi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
![Polisi Amankan Bandar Besar Pemilik 7.850 Butir Pil Ekstasi Jaringan Johor](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ekstasi_20160127_113249.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (26/1/2016), mengamankan seorang bandar narkoba di Pekanbaru pemilik 7.850 pil ekstasi.
Seorang pria berinisial IZ (38) yang diringkus di salah satu rumah di Jalan Utama, Kelurahan Rejosari, adalah seorang bandar besar dan memiliki jaringan di Johor, Malaysia.
Direktur Resnarkoba Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, mengatakan pihaknya sedang mengembangkan kasus ini dan kembali menyita barang-barang berupa bong, pirex serta plastik pembungkus dan alat pres di dua rumah di Jalan Kenanga dan Kota Batak, Pekanbaru.
Berdasar hasil penyidikan sementara, tersangka IZ merencanakan membuat laboratorium rumahan untuk mencetak pil ekstasi.
Tersangka IZ sempat melawan saat akan diringkus petugas. IZ juga sempat memanjat loteng dan mengancam akan melempari genteng ke arah polisi yang mengepung rumahnya.
Menghindari kemungkinan terburuk, polisi pun melumpuhkan tersangka IZ dengan menembak kaki kanannya.