Ritual Tabib Cabul di Jombang: Pasien Cewek Wajib Telanjang, Lalu Disetubuhi di Tempat Salat
Dengan dalih diberi ilmu pengasihan, dua korban tersebut ditelanjangi di tempat salat rumah korban.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Priyo Utomo alias Supri (39), warga Desa Bawangan, Kecamatan Ploso dilaporkan ke Polres Jombang, Selasa (26/1/2016) sore.
Dia dituduh mencabuli dua pelajar asal Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh.
Dengan dalih diberi ilmu pengasihan, dua korban tersebut ditelanjangi di tempat salat rumah korban.
Terlapor juga dituduh menggerayangi alat vital dua korban tersebut. Ulah bejat terlapor akhirnya ketahuan keluarga korban. Selanjutnya, mereka melaporkan tindakan cabul tersebut ke polisi.
"Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban. Modus yang digunakan pelaku, terlapor mengaku bisa mengobati penyakit korban. Saat melakukan ritual itulah pelaku mencabuli korban," ujar Kasubbag Humas Polres Jombang Ipda Retno Suharti.
Retno menjelaskan, dua pelajar yang menjadi korban dukun cabul itu adalah LQ (16) dan AR (15), asal Kecamatan Megaluh.
Kejadian itu bermula saat Priyo mendatangi rumah LQ. Kepada orangtua LQ, terlapor mengaku dirinya bisa mengobati penyakit yang diderita pelajar kelas III SMP tersebut.
Priyo juga berjanji akan memberi ilmu pengasihan kepada korban.
Saat itu, di rumah tersebut juga ada AR, yang merupakan saudara sepupu korban.
Lagi-lagi, lelaki yang sudah beranak-bini ini juga menyatakan kesanggupannya mengobati AR.
Caranya, dengan melakukan ritual kembang setaman. Singkat cerita, orangtua LQ mengiyakan.
Selanjutnya, pada 27 Desember 2015, ritual untuk dua pelajar tersebut dilakukan di rumah korban.
LQ dan AR diminta masuk ke ruang salat rumahnya secara bergantian.
Mulut Priyo komat-kamit membacal mantra. Setelah itu, terlapor meminta korbannya menanggalkan seluruh pakaian yang menempel di tubuh.