Kadisdik Kota Bandung Akan Kolaborasikan Fungsional Penyuluh Hukum
Penyuluhan hukum itu, kata Elih, juga bisa menjadi program preventif bagi generasi muda agar tidak terjerumus pergaulan yang salah.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pendidikan hukum di sekolah sudah diberikan melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Namun dengan lewat penyuluhan bisa membuat siswa lebih mudah memahami pengetahuan tentang hukum lantaran lebih bersifat praktik.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Elih Sudiapermana, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Kecamatan Arcamanik, Jabar, Kamis (28/1/2016).
"Memang di kurikulum sudah ada. Tapi dengan kegiatan yang dimiliki kemenkumham, menjadi sinkron karena tidak hanya berbasis pada teks book saja," katanya.
Penyuluhan hukum itu, kata Elih, juga bisa menjadi program preventif bagi generasi muda agar tidak terjerumus pergaulan yang salah.
Terutama berkaitan dengan narkoba, kekerasan, dan pergaulan bebas.
"Makanya nanti ada kolaborasi fungsional penyuluhan hukum kanwil kemenkumham melakukan training of trainer dengan guru-guru melalui musyawarah guru mata pelajaran PKn," ujar Elih.
Kegiatan itu diharapkan dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang memahami di era MEA.
Di sisi lain kegiatan ini juga merupakan bentuk semangat gotong royong agar semua kalangan mampu berkontribusi menghadapi masa depan Indonesia.
"Kami sebagai dinas pendidikan memang tugasnya menyiapkan generasi bangsa yang baik di mana bangsa kita negara hukum tentu penyuluhan hukum menjadi bagian yang penting," kata Elih.
Sementara seorang peserta yang merupakan siswi kelas X SMK Tadikapuri, Azelia Chairunisa, mengaku penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat.
Menurutnya, generasi muda perlu tahu agar tidak melanggar.
"Penyuluhan hukum seperti ini penting supaya pelajar bisa tahu hukum jadi supaya taat peraturan," ujar Azelia singkat.
Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum (luhkumtak) di seluruh Indonesia, Kamis (28/1/2016).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan itu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kota Bandung. (*)