Pasukan Akhir Zaman 313 Ancam Lakukan Gugatan Hukum Kepada Pemerintah Malaysia
Hal ini dilakukan terkait paut statemen pemerintah Malaysia yang menuding bahwa kelompok Pasukan Akhir Zaman 313 adalah sesat dan menyesatkan.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Pasukan Akhir Zaman 313 mengaku akan mengajukan gugatan hukum terhadap Pemerintah Malaysia.
Hal ini dilakukan terkait paut statemen pemerintah Malaysia yang menuding bahwa kelompok Pasukan Akhir Zaman 313 adalah sesat dan menyesatkan.
"Kami meminta agar pemerintah Malaysia meminta maaf atas statemen yang telah disampaikan sebelumnya. Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan, maka kami akan membuat tindakan keramaian dan atau gugatan hukum kepada Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia," ungkap massa yang dikomandoi Muhammad Rizali, Jumat (29/1/2016).
Menurut massa, pemimpin mereka Tuan Muhammad Zubir Amir bib Amir Abdullah sama sekali tidak sesat.
Kata massa, Tuan Muhammad Zubir adalah Pemimpin Islam Al Mahdi Al Muntadzhor.
"Silahkan lakukan pemeriksaan tes DNA terhadap pemimpin kami. Namun, hasil penelitian itu nantinya harus diumumkan seluas-luasnya kepada publik di Indonesia dan Malaysia maupun negara-negara lainnya," ungkap massa.
Dalam aksinya, massa menyebut jika dalam waktu 42 hari terhitung surat keberatan yang mereka sampaikan diterima dan tidak ditindak lanjuti, maka pemerintah Malaysia membenarkan bahwa Tuan Muhammad Zubir Amir tidak bersalah dan tidak sesat.
"Pemerintah Malaysia tidak boleh seenaknya menyampaikan statemen yang menuduh Tuan Zubir sesat. Dimana kesesatan kami," kata para pendemo kemudian meneriakkan "Allahu Akbar".(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.