Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Blokade Diterobos, Awal Drama Pengejaran Pemilik 1 Kilogram Sabu di Musirawas

Ia nekat menerobos dan menabrak mobil tim opsnal gabungan Satuan Narkoba Polres Musirawas yang menghadangnya, hingga mobilnya ringsek.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Blokade Diterobos, Awal Drama Pengejaran Pemilik 1 Kilogram Sabu di Musirawas
SRIPO/AHMAD FAROZI
Tersangka Sintra (46) pemilik 1 Kg sabu baju biru kedua dari kiri saat diamankan tim Narkoba Polres Musirawas Sumsel. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS  -  Sintra Akasa (46), menggeber gas mobil Toyota Agya BG1881GA yang dikendarainya, ketika melihat blokade petugas yang berusaha mencegatnya, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) RT11 Kelurahan Pasar Muarabeliti Kecamatan Muarabeliti, Kabupaten Musirawas.

Ia nekat menerobos dan menabrak mobil tim opsnal gabungan Satuan Narkoba Polres Musirawas yang menghadangnya, hingga mobilnya ringsek.

Petugas yang melihat buruannya berusaha kabur, tak tinggal diam dan berusaha mengejar.

Hingga akhirnya, aksi koboi tersangka pada Sabtu (30/1/2016) sekira pukul 15.00 Wib berhasil dihentikan oleh petugas.

Setelah tersangka berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan satu kantong plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dalam mobil tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Selajutnya, petugas membawa tersangka ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan, untuk mencari barang bukti lainnya.

Dikediaman tersangka, petugas menemukan satu unit softgun jenis revolver nomor seri 09002154 made in Thailand, beserta lima belas butir amunisi.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Polres Musirawas, untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasusnya.

Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat.

Bahwa mobil Toyota Agya warna putih BG1881GA sering digunakan untuk transaksi dan membawa narkoba.

Petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas kemudian berusaha melakukan penangkapan, dan mencegat mobil yang dikendarai oleh tersangka Sintra Akasa tersebut.

"Saat akan ditangkap di jalan lintas, petugas menghadang mobil yang dikendarai tersangka. Namun tersangka tak mau berhenti, dan menerobos serta menabrak mobil tim gabungan opsnal Satuan Narkoba Polres Musirawas. Setelah dikejar, ia kemudian berhasil ditangkap," katanya, Minggu (31/1/2016).

Dilanjutkan, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat satu kilogram dengan taksiran harga Rp 1 miliar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas