Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modal Rp 5000, Pasangan Suami Istri Kompak Mencuri di Alfamart

Semula, kedua pelaku ini berpura-pura hendak membeli sesuatu layaknya pengunjung.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Modal Rp 5000, Pasangan Suami Istri Kompak Mencuri di Alfamart
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Kedua pasangan suami isteri yang tertangkap tangan mencuri di gerai Alfamart Jl Setia Budi saat menjalani pemeriksaan di Polsekta Sunggal 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Yudi (33) dan istrinya Pramita (28) terpaksa menginap di sel sementara Polsekta Sunggal.

Kedua warga Jl Klambir V, Pasar IV, Tanjung Gusta yang berstatus sebagai pasangan suami istri ini kompak melakukan pencurian di toko waralaba Alfamart yang berada di Jl Setia Budi, Komplek Pemda Medan.

Menurut keterangan Kepala Toko Alfamart, Darmawanti Siregar alias Wanti (27), kejadian pencurian ini bermula saat pasangan suami isteri itu masuk ke dalam toko pada tengah hari.

Semula, kedua pelaku ini berpura-pura hendak membeli sesuatu layaknya pengunjung.

"Sesampainya di dalam toko, mereka ini mengambil sejumlah barang. Lalu dimasukkan ke dalam tas ransel," ungkap Wati, Rabu (3/2/2016) sore.

Dari keterangan Wati, kedua pelaku membawa dua buah tas. Satu tas ransel berwarna hitam dibawa oleh Yudi, sedangka ransel berwarna merah dibawa oleh isterinya.

Berita Rekomendasi

"Setelah mengambil beberapa barang, mereka menuju ke kasir. Saat itu, mereka hanya menunjukkan sebotol sabun cair yang harganya Rp 5000," ungkap Wati.

Ketika aksi pencurian terjadi, ternyata kedua pelaku terekam kamera CCTV. Setelah membayar satu botol sabun cair, keduanya hendak kabur.

"Waktu mau pergi, langsung dipanggil petugas kasir kami pak. Terus, isi tas mereka dibuka petugas kasir kami," ungkapnya.

Sesaat isi tas kedua pelaku digeledah, ternyata di dalamnya terdapat tiga kotak susu Milo isi 800 gram, tiga botol sabun cair dan tiga botol shampo.

Keduanya pun langsung diserahkan ke Polsekta Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsekta Sunggal, Komisaris Hary Azhar mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi. Saat ini, laporan penjaga toko sudah diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsekta Sunggal.(*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas