Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembesuk Tahanan Lapas Kedungpane Tertangkap Selundupkan 750 Pil Koplo

Lapas Kelas I Semarang, atau yang sering disebut Lapas Kedungpane menggagalkan penyelundupan ratusan pil jenis Dextro ke dalam Lapas, Rabu (3/2/2016)

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
zoom-in Pembesuk Tahanan Lapas Kedungpane Tertangkap Selundupkan 750 Pil Koplo
Surya/Sri Handi Lestari
ilustsrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, atau yang sering disebut Lapas Kedungpane menggagalkan penyelundupan ratusan pil jenis Dextro ke dalam Lapas, Rabu (3/2/2016).

Total 750 butir pil koplo jenis Dextro itu dibawa oleh seorang pembesuk bernama Dita Pratiwi (30), warga Jalan Cinde Dalam, Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Penyelundupan pil ini digagalkan petugas portit penjara di pintu registrasi.

Kepala Lapas Kedungpane, Dedi Handoko, membenarkan adanya temuan tersebut.

"Tadi kejadiannya sekitar pukul 11.00," kata Dedi.

Dedi mengatakan, pelaku Dita saat ini sudah diserahkan ke Polsek Ngaliyan bersama dengan 750 butir pil koplo berwarna kuning tersebut.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas