Pembesuk Tahanan Lapas Kedungpane Tertangkap Selundupkan 750 Pil Koplo
Lapas Kelas I Semarang, atau yang sering disebut Lapas Kedungpane menggagalkan penyelundupan ratusan pil jenis Dextro ke dalam Lapas, Rabu (3/2/2016)
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, atau yang sering disebut Lapas Kedungpane menggagalkan penyelundupan ratusan pil jenis Dextro ke dalam Lapas, Rabu (3/2/2016).
Total 750 butir pil koplo jenis Dextro itu dibawa oleh seorang pembesuk bernama Dita Pratiwi (30), warga Jalan Cinde Dalam, Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Penyelundupan pil ini digagalkan petugas portit penjara di pintu registrasi.
Kepala Lapas Kedungpane, Dedi Handoko, membenarkan adanya temuan tersebut.
"Tadi kejadiannya sekitar pukul 11.00," kata Dedi.
Dedi mengatakan, pelaku Dita saat ini sudah diserahkan ke Polsek Ngaliyan bersama dengan 750 butir pil koplo berwarna kuning tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.