Polda Sumut Didesak Tangkap Mafia Perdagangan Manusia Berinsial PO
Sejak bekerja di Malaysia selama tujuh bulan yang lalu, Sarah yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dikabarkan kerap disiksa majikannya.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus perdagangan manusia di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara seakan tak kunjung ada habisnya.
Kasus teranyar adalah dugaan perdagangan manusia yang dialami oleh Sarah Febrina, warga Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.
Sejak bekerja di Malaysia selama tujuh bulan yang lalu, Sarah yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) dikabarkan kerap disiksa majikannya.
Sayangnya, penyalur Sarah di Tanjung Balai berinisial PO sama sekali tidak mau bertanggungjawab, dan dikabarkan telah menghilang sejak kasus ini mencuat ke publik.
"Penyalur Sarah ini berinisial PO. Dia wanita yang sering memberangkatkan wanita-wanita ke Malaysia. Kami menduga, dia ini pelaku human traficking. Untuk itu, kami mendesak Polri khususnya Polda Sumut untuk menangkap PO," kata Jansen Sitorus, massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara (AMPB SU), Rabu (3/2/2016) siang.
Menurut Jansen, selain Polri, Konsulat Jendral (Konjen) Malaysia juga didesak untuk mengawasi keberadaan PO di Malaysia.
Kata Jansen, PO ini diduga kuat kerap keluar masuk Malaysia membawa wanita-wanita asal Sumatera Utara.
"Konjend Malaysia harus menindaklanjuti indikasi human traficking ini. Jangan kasus-kasus seperti ini dibiarkan begitu saja," ungkap Jansen.
Ia berharap, pemerintah Indonesia khususnya DPRD Sumut memberikan perlindungan hukum terhadap keluarga Sarah.
Mereka meminta, DPRD Sumut bisa menjembatani kasus ini agar Sarah bisa kembali ke keluarganya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.