Dua Mahasiswa Pesta Sabu Ditangkap Polisi
Dua mahasiswa Universitas Fajar diciduk tim Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate saat sedang pesta narkoba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua mahasiswa Universitas Fajar diciduk tim Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate di Jl Mallombassang no 29, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (3/1/2016), malam pukul 21.00 Wita saat sedang pesta narkoba.
Kedua mahasiswa Universitas Fajar ini berinisial, FJ (18) mahasiswa Teknik (semester 1), warga Jl Malombasang, Makassar dan NP (17) mahasiswa Teknik (semester 1), warga Jl Karaeng Bonto Tanga, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Tamalate.
Kasubag Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin yang ditemui di Mapolrestabes Makassar membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informan polisi yang telah mengetahui bahwa ada pesta narkoba di lokasi tersebut.
Kemudian, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tamalate, AKP Maulud yang menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat bersama beberapa anggota Reskrim ke lokasi.
"Disana, anggota langsung melakukan penggeledahan di kamar rumah tersebut dan mendapati kedua pelaku sedang berpesta dan juga mendapati sejumlah barang bukti," kata Burhanuddin kepada Tribun Timur (Tribunnews.com Network), Kamis (4/2/2016).
Di lokasi tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet. Tidak sampai disitu, petugas yang terus mengobok-obok seluruh kamar dari seorang pelaku itu.
Petugas menemukan barang bukti yang lain berupa, satu buah alat isap (bong), tiga buah korek gas, dua batang pireks, lima batang pipet potongan, dan 12 saset plastik kosong.
"Saat ini pelaku masih menjalani penahanan sementara dan akan menjalani proses di Mapolsek Tamalate," ujar Burhanuddin.