Korban Melawan, Dua Begal Ancam Tembak Korban
Menurut Heru, saat kedua tersangka kabur, korban berteriak.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, tertangkapnya dua begal Uki dan Zainal, karena korban melawan.
Pembegalan ini berawal ketika itu korban sedang mengendarai sepeda motor.
Kedua tersangka membuntuti korban dari belakang. Sampai di Jalan Makam, Bukit Kemiling Permai, kedua tersangka memepet motor korban. Para tersangka menyuruh korban berhenti.
"Ketika korban berhenti, tersangka Zainal merampas kunci motor korban," ujar Heru, Kamis (4/2/2016).
Korban sempat melawan. Karena ada perlawanan, kata Heru, Zainal mengancam akan menembak korban.
Korban ketakutan dan menyerahkan motornya. Menurut Heru, saat kedua tersangka kabur, korban berteriak.
Teriakan korban didengar warga sekitar. Warga mengejar kedua tersangka. Akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap massa.
Massa yang marah menghajar Uki dan Zainal hingga babak belur.
Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa Uki dan Zainal ke polsek.
Diberitakan, dua tersangka begal babak belur dihajar massa di Jalan Makam, Kelurahan Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, pada Senin (1/2/2016) lalu.
Keduanya kini ditahan di Polsek Tanjungkarang Barat untuk menjalani pemeriksaan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.