Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pisau Menancap 13 Centimeter di Leher Jefri

Luka tusukan tersebut menyemburkan banyak darah hingga akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pisau Menancap 13 Centimeter di Leher Jefri
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka penikaman Pak Uwo (52) menyerahkan diri. Pak Uwo nekat menikam karena dipicu persoalan hutang. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Hendri Jefri (38) mengalami luka sedalam 13 centimeter pada bagian leher setelah ditikam SY alias Pak Uwo.

Kapolsek Tenayan Raya Pekanbaru, Kompol Indra Rusdi mengatakankan, luka tusukan tersebut menyemburkan banyak darah hingga akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.

"Tadi hasil visum dari bekas lukas korban dirumah sakit umum daerah dikofirmasi bahwa tusukan dileher korban sedalam 13 centi meter," terang Indra.

Menurut Indra, korban ditusuk menggunakan pisau stainless jenis pisau dapur.

Jefri ditikam oleh SY alias pak Uwo di Jalan Aur Kuning Kelurahan Tengkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Kamis (4/2/2016) siang.

Penusukan tersebut dilatar belakangi oleh persoalan hutang.

BERITA REKOMENDASI

‎Peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Aur Kuning RT 03 RW 04 Kelurahan Tengkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru Kamis (4/2/2016).

Korban bernama Jefri Hendri (35) meregang nyawa setelah mendapat tikaman dibagian leher.

"Saya melihat korban sudah tertelungkup. Banyak darah yang mengalir sampai kebadannya," ujar Suherlan (42) warga sekitar kejadian.

Suherlan yang datang sesaat setelah penikaman terjadi menyebutkan, pelaku langsung kabur setelah menikam korbannya.

"Saya sempat mengejar. Tapi sudah tidak terlihat lagi pelakunya," ujarnya lagi.
Pisau yang berlumuran darah juga ditemukan satu meter dari jasad korban. (*)‎


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas