Iiih! Satu Truk Telur Busuk Ini Rencananya Dijual untuk Dikonsumsi
Dari hasil pemeriksaan, Truk tersebut mengantungi hasil Lab dari Karantina Hewan Kupang yang menyatakan jika telur sebut layak konsumsi.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polres Kupang Kota mengamankan satu truk telur busuk yang hendak dibawa PT NCL ke Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kamis (4/2/2016) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, Truk tersebut mengantungi hasil Lab dari Karantina Hewan Kupang yang menyatakan jika telur sebut layak konsumsi.
Pantau pos kupang (Tribunnews.com network) nampak ratusan lalat sudah mengerumi truk yang bermuatan telur busuk tersebut.
Tidak hanya itu, dari jarak radius dua meter bau busuk sudah mulai tercium dari truk berplat nomor polisi DH 9665 AC.
Informasi yang dihimpun pos kupang menyebutkan muatan telur dari surabaya tersebut datang terlambat sekitar 3 minggu.
Akibat keterlambatan tersebut, penerima telur di Kota Soe, Agus Santoso tidak mau menerima telur tersebut.
Bahkan Agus mengklain ganti rugi Rp 246 juta kepada NCL sekali ekspedisi pengirim telur tersebut.
Kepala PT NCL Cabang Kupang Dedi mengatakan telur tersebut sudah melalui hasil uji lab di karantina hewan dan dinyatakan layak konsumsi sehingga berani ia jual ke Kota Soe. Hal ini ia lakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
"Pemiliknya tidak mau terima saya tidak tahu kenapa. Untuk menghindari kerugian yang lebih besar saya meminta bantuan jaringan saya untuk menjual telur tersebut," ujar Dedi.
Dinas Peternakkan Provinsi dan Kota Kupang pun turun ke Polres Kupang Kota guna mengambil sempel telur untuk dilakukan uji lab apakah layak konsumsi atau tidak.
Namun dari 3 sempel telur yang dipecahkan diketahui telur tersebut sudah tak layak konsumsi lagi.
"Tadi sudah kita pecahkan dan lihat sendiri kalau telur sebut tidak layak konsumsi atau busuk. Ada telur yang sudah berbelatung, dan saat dipecahkan cairan isi telur sudah berwarna kehitaman dan mengeluarkan aroma busuk," ungkap dr Hembang Kabid Peternakkan Kota Kupang.
Ketika disinggung terkait izin CV cahaya, Hembang mengatakan CV tersebut tidak terdaftar sebagai distributor telur.
Dirinya mengatakan jika hasil uji lab membuktikan kalau telur tersebut busuk maka akan dimusnahkan.